Beda Gaji Jaksa Agung vs Menkeu: Jabatan yang Diincar Ahok, Puan sampai Bilang Begini

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 13 Februari 2024 | 11:16 WIB
Beda Gaji Jaksa Agung vs Menkeu: Jabatan yang Diincar Ahok, Puan sampai Bilang Begini
Ilustrasi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Sejak memutuskan mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mulai wara-wiri di berbagai acara. Salah satunya yang bertajuk Ahok is Back pada Kamis (8/2/2024) di Jakarta.

Dalam kesempatan itu, politisi PDIP ini ditanya soal dirinya jika diangkat menjadi Ketua KPK. Namun, apabila Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menang, ia mengaku lebih ingin menjabat posisi Jaksa Agung atau Menteri Keuangan (Menkeu). 

“Jadi, kalau lu tanya gue mau apa? Jadi cuma dua, Jaksa Agung atau Menteri Keuangan lah,” ucap Ahok.

Menurutnya, kewenangan Ketua KPK lebih terbatas ketimbang Jaksa Agung. Untuk itu, ia memilih diberi jabatan tersebut atau Menkeu. Pernyataan dari Ahok ini lantas ikut membuat gaji kedua posisi Jaksa Agung dan Menkeu disorot.

Beda Gaji Jaksa Agung Vs Menkeu

Jaksa Agung juga menerima gaji selayaknya PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Selain itu, mereka turut diberikan tunjangan sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No. 4 Tahun 2020. 

Tercatat dalam Bab 1 Pasal 2 di aturan itu, Jaksa berhak menerima tunjangan berdasarkan golongan yang terbagi menjadi empat. Lalu, masing-masingnya kembali dibagi menjadi beberapa bagian. Berikut rinciannya:

Golongan I

- Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800

- Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900

- Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500

- Id: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500

Golongan II

- IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600

- IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300

- IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000

- IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Golongan III

- IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400 (Kelas jabatan 8 - Ajun Jaksa Madya/III a)

- IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600 (Kelas jabatan 8 - Ajun Jaksa/III b)

- IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400 (Kelas jabatan 9 - Jaksa Pratama/III c)

- IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000 (Kelas jabatan 10 - Jaksa Muda/III d)

Golongan IV

- IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000 (Kelas jabatan 11 - Jaksa Madya/IV a)

- IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500 (Kelas jabatan 12 - Jaksa Utama Pratama/IV b)

- IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900 (Kelas jabatan 13 - Jaksa Utama Muda/IV c)

- IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700 (Kelas jabatan 14 - Jaksa Utama Madya/IV d)

- IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200 (Kelas jabatan 14 - Jaksa Utama/IV e)

Sementara untuk tunjangan Jaksa, berikut rinciannya yang juga terbagi menjadi beberapa kelas jabatan.

1. Kelas jabatan 8 (Ajun Jaksa Madya/III a) = Rp4.595.150,00

2. Kelas jabatan 8 (Ajun Jaksa/III b)= Rp4.595.150,00

3. Kelas jabatan 9 (Jaksa Pratama/III c)= Rp. 5.079.200,00

4. Kelas jabatan 10 (Jaksa Muda/III d)= Rp5.979.200,00

5. Kelas jabatan 11 (Jaksa Madya/IV a)= Rp8.757.600,00

6. Kelas jabatan 12 (Jaksa Utama Pratama/IV b)=Rp9.896.000,00

7. Kelas jabatan 13 (Jaksa Utama Muda/IV c)= Rp10.936.000,00

8. Kelas jabatan 14 (Jaksa Utama Madya/IV d)= Rp10.936.000,00

9. Kelas jabatan 14 (Jaksa Utama/IV e)= Rp17.064.000,00

Sementara itu, gaji dan tunjangan jajaran menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 75 Tahun 2000. Kemudian ada pula, tunjangan untuk mereka yang tercatat pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 68 Tahun 2001.

Para menteri saat ini memiliki gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 tiap bulan dengan tunjangan jabatan hingga Rp 13.608.000. Selain itu, masih ada tunjangan lainnya hingga dana operasional yang akan diterima mereka.

Adapun dana operasional hanya bisa dipakai untuk membiayai aktivitas sebagai menteri, bukan kepentingan pribadi. Jadi, meski jumlahnya lebih besar dari gaji dan tunjangan, dana ini diketahui tidak dapat dibawa pulang.

Tak hanya itu, para menteri juga akan diberikan fasilitas berupa rumah dan mobil dinas. Adapun gaji mereka saat ini sudah berlaku sejak era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Dengan kata lain, hingga kini belum ada kenaikan.

Tanggapan Puan Maharani 

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani menanggapi soal keinginan Ahok menjadi Jaksa Agung atau Menkeu jika Ganjar-Mahfud menang. Menurutnya, hal itu tergantung Ganjar dan saat ini partainya belum bicara terkait jabatan.

"Itu (kasih jabatan) hak prerogratif presiden yang Insyaallah kalau Pak Ganjar terpilih, saya rasa Pak Ganjar tahu apa yang harus dilakukan,” ujar Puan Maharani saat ditemui awak media, Minggu (11/2/2024).

"Kita (PDIP) belum bicara posisi, kita sukseskan pemilu tanggal 14 Februari yang akan datang, biarkan rakyat memilih, menangkan rakyat dan rakyat yang jadi juara,” sambung Puan.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa Tenang, Ganjar Habiskan Waktu Nonton Film 'Agak Laen' Hingga Makan Malam Bareng Cak Lontong Dan Diserbu Warga

Masa Tenang, Ganjar Habiskan Waktu Nonton Film 'Agak Laen' Hingga Makan Malam Bareng Cak Lontong Dan Diserbu Warga

News | Selasa, 13 Februari 2024 | 10:01 WIB

Masa Tenang, Mahfud MD Lantunkan Doa Khusus Untuk Indonesia di Tanah Suci

Masa Tenang, Mahfud MD Lantunkan Doa Khusus Untuk Indonesia di Tanah Suci

Your Say | Selasa, 13 Februari 2024 | 09:12 WIB

Ganjar Pranowo Puji Film Agak Laen Setinggi Langit, Ernest Prakasa Sesumbar: Capres Buzzer Kami!

Ganjar Pranowo Puji Film Agak Laen Setinggi Langit, Ernest Prakasa Sesumbar: Capres Buzzer Kami!

News | Selasa, 13 Februari 2024 | 08:31 WIB

Tak Kalah Romantis dari Habibi Ainun, Begini Kisah Cinta Ganjar dan Atikoh yang Jarang Diketahui Publik

Tak Kalah Romantis dari Habibi Ainun, Begini Kisah Cinta Ganjar dan Atikoh yang Jarang Diketahui Publik

News | Senin, 12 Februari 2024 | 20:38 WIB

Mengenal Tokoh Wayang Wisanggeni, Diberikan Puan Maharani untuk Ganjar Pranowo, Apa Maknanya?

Mengenal Tokoh Wayang Wisanggeni, Diberikan Puan Maharani untuk Ganjar Pranowo, Apa Maknanya?

Lifestyle | Senin, 12 Februari 2024 | 20:37 WIB

Religius vs Blusukan! Intip Aktivitas Mahfud MD, Gibran dan Cak Imin di Masa Tenang

Religius vs Blusukan! Intip Aktivitas Mahfud MD, Gibran dan Cak Imin di Masa Tenang

Kotak Suara | Senin, 12 Februari 2024 | 20:27 WIB

Terkini

5 Tradisi Lebaran di Indonesia: Perang Ketupat sampai Grebeg Syawal

5 Tradisi Lebaran di Indonesia: Perang Ketupat sampai Grebeg Syawal

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:15 WIB

Niat Mandi Sunnah Salat Idul Fitri, Ini Tata Cara dan Penjelasannya

Niat Mandi Sunnah Salat Idul Fitri, Ini Tata Cara dan Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:08 WIB

Berapa Kekayaan Michael Bambang Hartono? Bos Djarum Masuk Jajaran Orang Terkaya di Indonesia

Berapa Kekayaan Michael Bambang Hartono? Bos Djarum Masuk Jajaran Orang Terkaya di Indonesia

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:23 WIB

Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026 Diumumkan Jam Berapa? Ini Jadwal Resminya

Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026 Diumumkan Jam Berapa? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:01 WIB

Contoh Khutbah Idul Fitri Sedih dan Menyentuh Hati Mengingatkan Kita Tentang Kehilangan Ramadan

Contoh Khutbah Idul Fitri Sedih dan Menyentuh Hati Mengingatkan Kita Tentang Kehilangan Ramadan

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:00 WIB

Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain

Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:54 WIB

Michael Bambang Hartono Punya Anak Berapa? Ini Fakta Keluarga Bos Djarum

Michael Bambang Hartono Punya Anak Berapa? Ini Fakta Keluarga Bos Djarum

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:51 WIB

5 Jenis Pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Karyawan

5 Jenis Pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Karyawan

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:24 WIB

Profil dan Rekam Jejak Michael Bambang Hartono, Bos Djarum Meninggal Dunia

Profil dan Rekam Jejak Michael Bambang Hartono, Bos Djarum Meninggal Dunia

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:21 WIB

7 Parfum Alfamart Tahan Lama Mulai Rp20 Ribuan, Bebas Bau saat Silaturahmi Lebaran

7 Parfum Alfamart Tahan Lama Mulai Rp20 Ribuan, Bebas Bau saat Silaturahmi Lebaran

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:20 WIB