Zakat Bukan Sekadar Ibadah, Jadi Instrumen Pemerataan Kesejahteraan Umat

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:50 WIB
Zakat Bukan Sekadar Ibadah, Jadi Instrumen Pemerataan Kesejahteraan Umat
Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid. (Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI)
baca 10 detik
  • BAZNAS RI mengajak masyarakat mempererat persatuan bangsa melalui gerakan zakat dalam Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas pada 1 Agustus 2026.
  • Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid menyatakan bahwa zakat berfungsi sebagai instrumen kebangsaan untuk mempererat persaudaraan, merekatkan kebhinekaan, dan menyejahterakan umat secara adil.
  • Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan penghimpunan zakat nasional pada 2025 tumbuh 12 persen menjadi Rp44,6 triliun dan bermanfaat bagi sekitar 140 juta mustahik.

Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mempererat persatuan dan kesatuan melalui gerakan zakat, infak, dan sedekah.

Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan bertajuk "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta, Sabtu (1/8/2026) malam.

Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan, zakat tidak hanya merupakan kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai instrumen kebangsaan yang mampu memperkuat persaudaraan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Zakat bukan hanya sekadar kewajiban ibadah ritual, melainkan instrumen kebangsaan yang sangat ampuh untuk mempererat tali persaudaraan, merekatkan kebhinekaan, serta menyejahterakan umat secara adil dan merata," kata Sodik, dikutip Minggu (2/8/2026).

Menurutnya, kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, persaudaraan, serta semangat gotong royong melalui gerakan zakat sebagai ikhtiar bersama dalam mewujudkan kesejahteraan umat dan kemajuan bangsa.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan sosial keagamaan di Indonesia terus menunjukkan kinerja yang positif.

Ia mengungkapkan, penghimpunan zakat nasional pada 2025 tumbuh 12 persen menjadi Rp44,6 triliun. Dana tersebut telah memberikan manfaat kepada sekitar 140 juta mustahik atau penerima zakat.

"Bagi kami, seluruh capaian itu bukan garis akhir, melainkan amanah untuk terus meningkatkan pengabdian kepada umat, bangsa, dan negara," ujar Nasaruddin.

Kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan dihadiri ribuan peserta dari berbagai daerah. Acara tersebut digelar sebagai bentuk rasa syukur sekaligus memperkuat semangat persatuan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit

Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51 WIB

BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas

BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:38 WIB

Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah

Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:10 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×