Gaji dan Tunjangan Pegawai Bawaslu Setelah Naik, Besarannya Sampai Rp29 Juta

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 14 Februari 2024 | 09:53 WIB
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bawaslu Setelah Naik, Besarannya Sampai Rp29 Juta
Ilustrasi Bawaslu. [Shutterstock]

Suara.com - Presiden Jokowi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Diketahui, Bawaslu adalah lembaga Penyelenggara Pemilu yang mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kenaikan tukin pegawai Bawaslu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 18 tahun 2024. Aturan tukin Bawaslu itu diteken Presiden Jokowi pada 12 Februari 2024 atau H-2 pencoblosan pemilu 2024. Lantas berapa gaji dan tukin anggota Bawaslu setelah naik? Simak penjelasan berikut ini.

Gaji Bawaslu

Gaji Bawaslu tingkat kabupaten/kota adalah sebagai berikut:
- Ketua akan mendapatkan gaji sebesar Rp11.540.700
- Anggota tingkat kabupaten/kota akan mendapatkan gaji sebesar Rp10.415.700,00

Tunjangan Kinerja Bawaslu

Kenaikan tunjangan kinerja (tukin) Bawaslu termuat dalam Peraturan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2024 yang diteken Jokowi pada 12 Februari 2024. Dalam Pasal 2 ayat (1), disebutkan pegawai Bawaslu mendapat penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tunjangan kinerja (tukin) setiap bulan. 

Pemberian tukin Bawaslu disebut mempertimbangkan capaian kinerja pegawai. Tukin tersebut diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden itu berlaku. 

Kenaikan tukin pegawai Bawaslu disesuaikan dengan kelas jabatan. Nominal kenaikan tukin berbeda di setiap kelas jabatan antara  Rp1.968.000 sampai paling tinggi Rp29.085.000.

Berikut daftar lengkap besaran kenaikan tukin pegawai Bawaslu:

- Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Perpres itu telah diusulkan sejak Oktober 2023. Ari menjelaskan bahwa kenaikan tukin tersebut basisnya adalah kenaikan penilaian indeks Reformasi Birokrasi (RB) Setjen Bawaslu oleh Kemen PANRB pada Tahun 2021, yakni sebesar 68,80 dan kemudian meningkat tahun 2022 menjadi 72.95.

Bukan hanya gaji yang terbilang fantastis, anggota Bawaslu juga akan mendapatkan fasilitas. Diketahui fasilitas yang didapatkan Bawaslu tingkat kabupaten/kota adalah biaya perjalanan dinas yang diperlukan baik untuk ketua maupun anggota.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dirty Vote, Cak Imin: Masak Gak Boleh Komentar

Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dirty Vote, Cak Imin: Masak Gak Boleh Komentar

News | Rabu, 14 Februari 2024 | 00:52 WIB

Dana Pemilu 2024 Capai Lebih dari Rp70 Triliun, Simak Rincian Lengkapnya

Dana Pemilu 2024 Capai Lebih dari Rp70 Triliun, Simak Rincian Lengkapnya

Bisnis | Selasa, 13 Februari 2024 | 21:34 WIB

Anies Dilaporkan Relawan Prabowo ke Bawaslu Gegara ke Rumah JK: Laporan Harus Bisa Diterima Akal Sehat

Anies Dilaporkan Relawan Prabowo ke Bawaslu Gegara ke Rumah JK: Laporan Harus Bisa Diterima Akal Sehat

Video | Selasa, 13 Februari 2024 | 20:40 WIB

Ketua PPK Tersangka Narkoba, Bawaslu Wonogiri Didesak Usut Penemuan Uang Ratusan Juta dan Kaus Ganjar-Mahfud

Ketua PPK Tersangka Narkoba, Bawaslu Wonogiri Didesak Usut Penemuan Uang Ratusan Juta dan Kaus Ganjar-Mahfud

News | Selasa, 13 Februari 2024 | 19:25 WIB

Dilaporkan ke Bawaslu, Cak Imin Tetep Cuit Dirty Vote, Netizen: Emang Agak Laen

Dilaporkan ke Bawaslu, Cak Imin Tetep Cuit Dirty Vote, Netizen: Emang Agak Laen

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 19:14 WIB

Terkini

Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna

Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:05 WIB

Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?

Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:00 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?

Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:15 WIB

10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!

10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:05 WIB

5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu

5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:00 WIB

Promo Indomaret Lebaran 2026 Lengkap: Diskon Biskuit Kaleng, Sirop, hingga Sembako

Promo Indomaret Lebaran 2026 Lengkap: Diskon Biskuit Kaleng, Sirop, hingga Sembako

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:40 WIB

Hukum Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunah? Begini Penjelasannya

Hukum Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunah? Begini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:35 WIB

Baju Lebaran Warna Putih Kena Noda Santan? Begini Cara Menghilangkannya

Baju Lebaran Warna Putih Kena Noda Santan? Begini Cara Menghilangkannya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:10 WIB

Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal

Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:47 WIB

Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga

Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:25 WIB