Kronologi Penonaktifan Dosen ISI Yogyakarta Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Selasa, 22 September 2026 | 19:10 WIB
Kronologi Penonaktifan Dosen ISI Yogyakarta Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah / suarajogja.id]
baca 10 detik
  • ISI Yogyakarta menonaktifkan seorang dosen yang terlibat kasus dugaan kekerasan seksual pada 21 September 2026.
  • Satgas PPKPT melakukan investigasi intensif sejak laporan mahasiswa diterima hingga finalisasi bukti pada 10 September 2026.
  • Pihak kampus berkomitmen melindungi korban, menjamin keselamatan pendidikan, serta menolak segala bentuk kekerasan seksual.

Suara.com - Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta secara resmi menonaktifkan seorang dosen dari seluruh tugas dan aktivitas akademik.

Langkah tegas ini diambil usai Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) tuntas melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dosen tersebut.

Ketua Humas ISI Yogyakarta, Daru Tunggul Aji menuturkan bahwa keputusan penonaktifan tersebut ditetapkan pada Senin, 21 September 2026.

Tindakan institusional ini menjadi tindak lanjut langsung atas kesimpulan dan rekomendasi penanganan yang disusun oleh Satgas PPKPT setelah melalui serangkaian proses verifikasi internal.

"Setiap laporan yang masuk, kami tindaklanjuti secara serius. Dalam kasus ini, Satgas bekerja intensif sejak laporan diterima, melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan terlapor, hingga kemudian menyusun kesimpulan serta rekomendasi untuk disampaikan kepada pimpinan," kata Daru dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/9/2026).

Disampaikan Daru, rentetan penanganan perkara ini bermula pada 18 Agustus 2026, ketika sejumlah mahasiswa yang menjadi korban mendatangi Satgas PPKPT dengan didampingi oleh dosen untuk mengadukan peristiwa yang mereka alami.

Laporan tersebut kemudian diperkuat secara tertulis dua hari berselang, yakni pada 20 Agustus 2026, yang menjadi dasar formal bagi Satgas untuk menggelar investigasi.

Proses pemeriksaan berlangsung secara intensif dengan memanggil korban, memeriksa sejumlah saksi, hingga meminta keterangan langsung dari dosen terlapor.

Seluruh rangkaian pembuktian dan klarifikasi tersebut resmi dimfinalisasi oleh Satgas PPKPT pada 10 September 2026 sebelum disodorkan kepada jajaran pimpinan kampus.

baca juga

Daru menuturkan bahwa kelengkapan bukti dan kronologi menjadi kunci mendasar agar penanganan kasus kekerasan di kampus dapat berjalan secara terukur dan cepat.

"Begitu laporan resmi di terima Satgas, proses berjalan. Semakin lengkap kronologi, bukti pendukung, dan informasi mengenai saksi yang disampaikan, semakin cepat Satgas dapat melakukan verifikasi dan pemeriksaan secara tepat. Karena itu, kami mendorong siapa pun yang mengalami atau mengetahui adanya kekerasan untuk tidak takut melapor," tuturnya.

Pihak kampus menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual serta penyalahgunaan relasi kuasa di arena pendidikan.

Kampus menjamin keselamatan, pendampingan, pemulihan, hingga keberlanjutan pendidikan korban menjadi prioritas utama yang tidak dapat ditawar.

Selain itu, ISI Yogyakarta menekankan komitmen perlindungan ketat agar tidak ada aksi intimidasi, ancaman, maupun tindakan pembalasan dalam bentuk apa pun terhadap korban, pelapor, maupun saksi.

Kampus turut mengimbau publik dan sivitas akademika untuk tidak menyebarluaskan identitas atau data pribadi korban demi menjaga keamanan psikologis mereka.

Guna menjaga ketegasan arah kebijakan kampus, manajemen menyatakan bahwa nama baik atau reputasi lembaga tidak akan pernah dijadikan alasan untuk menutup-nutupi atau menghalangi penanganan kasus kekerasan seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di ISI Yogyakarta Dinonaktifkan

Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di ISI Yogyakarta Dinonaktifkan

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:56 WIB

Atribut Ojol Disalahgunakan untuk Kejahatan, Komunitas di Bekasi Minta Polisi Tindak Tegas!

Atribut Ojol Disalahgunakan untuk Kejahatan, Komunitas di Bekasi Minta Polisi Tindak Tegas!

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:51 WIB

Profil Sehat Tentrem, Perusahaan Rokok Milik Mas Bechi Pelaku Kekerasan Seksual

Profil Sehat Tentrem, Perusahaan Rokok Milik Mas Bechi Pelaku Kekerasan Seksual

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 12:24 WIB

Tuai Kecaman Usai Disebut Ditutup-tutupi, Ini Alasan Ditjenpas Lepas Mas Bechi Lebih Awal

Tuai Kecaman Usai Disebut Ditutup-tutupi, Ini Alasan Ditjenpas Lepas Mas Bechi Lebih Awal

News | Senin, 21 September 2026 | 20:07 WIB

Dihukum 7 Tahun, Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Mas Bechi Ternyata Dapat Pembebasan Bersyarat

Dihukum 7 Tahun, Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Mas Bechi Ternyata Dapat Pembebasan Bersyarat

News | Senin, 21 September 2026 | 16:47 WIB

Pelaku Pelecehan di Palmerah Sudah Beraksi Berulang Kali! Korban Banyak Anak di Bawah Umur

Pelaku Pelecehan di Palmerah Sudah Beraksi Berulang Kali! Korban Banyak Anak di Bawah Umur

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:21 WIB

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bertrand Peto

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bertrand Peto

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:28 WIB

Terkini

Viral Video Jurnalis Sekaligus Calon Gubernur Peru Susy Isabel Tewas Ditembak Saat Kampanye

Viral Video Jurnalis Sekaligus Calon Gubernur Peru Susy Isabel Tewas Ditembak Saat Kampanye

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:25 WIB

Desil Tak Sesuai, Perempuan Mahardhika Soroti Dampaknya ke Korban KDRT

Desil Tak Sesuai, Perempuan Mahardhika Soroti Dampaknya ke Korban KDRT

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:21 WIB

Kutukan Merenggut Jiwa di Hutan Larangan

Kutukan Merenggut Jiwa di Hutan Larangan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:20 WIB

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk Dukung Nasabah Flores NTT Bangkit dan Kembali Berusaha

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk Dukung Nasabah Flores NTT Bangkit dan Kembali Berusaha

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 19:17 WIB

Mengenal KH Hasan Abdullah Sahal, Sosok di Balik Sentilan Cari Muka di Hadapan Prabowo

Mengenal KH Hasan Abdullah Sahal, Sosok di Balik Sentilan Cari Muka di Hadapan Prabowo

Video | Selasa, 22 September 2026 | 19:11 WIB

Kronologi Penonaktifan Dosen ISI Yogyakarta Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Kronologi Penonaktifan Dosen ISI Yogyakarta Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:10 WIB

Sense and Sensibility: Logika vs Hati, Mana yang Menang saat Hadapi Cinta?

Sense and Sensibility: Logika vs Hati, Mana yang Menang saat Hadapi Cinta?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:05 WIB

5 Body Wash Centella Asiatica untuk Jerawat Punggung dan Kulit Sensitif

5 Body Wash Centella Asiatica untuk Jerawat Punggung dan Kulit Sensitif

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:00 WIB

Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang

Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang

Lampung | Selasa, 22 September 2026 | 18:59 WIB

Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di ISI Yogyakarta Dinonaktifkan

Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di ISI Yogyakarta Dinonaktifkan

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:56 WIB

×