Prabowo-Gibran Kantongi Suara Diatas 50 Persen, Pilpres 2024 Fix Cuma 1 Putaran? Cek Syaratnya!

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 15 Februari 2024 | 17:31 WIB
Prabowo-Gibran Kantongi Suara Diatas 50 Persen, Pilpres 2024 Fix Cuma 1 Putaran? Cek Syaratnya!
Raihan Suara Prabowo-Gibran Diatas 50 Persen, Pilpres Fiks Cuma 1 Putaran? Ini Syaratnya! (Suara.com/Ema)

Suara.com - Sejumlah lembaga hasil quick count Pemilu 2024 mengumumkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran memperoleh suara tertinggi dibandingkan rivalnya. Bahkan, raihan suara Prabowo dan Gibran di berbagai provinsi tercatat berada di atas angka 50 persen.

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan menyebut dari hasil hitungan cepat di sejumlah lembaga telah memenuhi syarat Prabowo-Gibran menang dalam satu putaran.

Memangnya, apa saja syarat Pilpres 1 putaran?

Syarat Pilpres 1 Putaran

Aturan Pilpres telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 6A ayat (3) dan (4). Kedua ayat di Pasal 6A tersebut menjelaskan apa saja syarat Pilpres digelar satu putaran.

Merujuk pada Pasal 6A ayat (3) UUD 1945, pilpres satu putaran bisa terjadi jika pasangan calon presiden dan wakil presiden memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Mendapatkan Suara Lebih dari 50 Persen

Pasangan calon harus memperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum.

2. Menang di Minimal Setengah Jumlah Provinsi

baca juga

Pasangan calon harus menang di minimal setengah jumlah provinsi di Indonesia atau 20 provinsi dari total 38 provinsi.

3. Sebaran Suara Minimal 20 Persen di Setiap Provinsi

Pasangan calon harus memiliki sebaran suara sedikitnya 20 persen di lebih dari setengah jumlah provinsi tersebut.

Apabila pasangan calon capres dan cawapres memenuhi ketiga syarat di atas, maka Pilpres diadakan satu putaran dan pasangan calon bisa langsung dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

Namun, jika tidak ada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memenuhi syarat, dalam Pasal 6A ayat (4) UUD 1945 mengatur bahwa dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam Pemilu akan dipilih lagi oleh rakyat secara langsung di putaran kedua. Pasangan yang memperoleh suara terbanyak dari rakyat pada putaran kedua tersebut yang akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres 2024?

Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count, pasangan capres Prabowo-Gibran memang sudah memenuhi ketiga syarat 1 putaran yang dijelaskan di atas. Meski demikian, hasil quick count bukanlah hasil final. Quick count hanyalah hasil hitung cepat sementara.

Hasil akhir sesungguhnya atau real count akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan hasil real count inilah yang akan menentukan apakah Prabowo-Gibran memenuhi syarat Pilpres 1 putaran atau tidak.

Jadi, hasil quick count yang diumumkan oleh sejumlah lembaga survei tidak mencerminkan hasil akhir jumlah raihan suara masing-masing pasangan capres dan cawapres yang bertarung di Pilpres 2024 ini.

Demikianlah penjelasan syarat Pilpres 1 putaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto Cipika-cipiki, Didit Prabowo malah Salting

Momen Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto Cipika-cipiki, Didit Prabowo malah Salting

News | Kamis, 15 Februari 2024 | 17:02 WIB

Diisukan Mau Rujuk dengan Prabowo, Titiek Soeharto Bongkar Kondisi Rumah Tangga Sebelum Berpisah

Diisukan Mau Rujuk dengan Prabowo, Titiek Soeharto Bongkar Kondisi Rumah Tangga Sebelum Berpisah

Lifestyle | Kamis, 15 Februari 2024 | 16:55 WIB

Hasil Pilpres Belum Selesai, Ganjar Pranowo: Kami Telusuri Dugaan Kecurangan Pemilu Terstruktur, Sistematis, dan Masif!

Hasil Pilpres Belum Selesai, Ganjar Pranowo: Kami Telusuri Dugaan Kecurangan Pemilu Terstruktur, Sistematis, dan Masif!

Kotak Suara | Kamis, 15 Februari 2024 | 16:45 WIB

Gara-gara Ganjar-Mahfud Kalah, Kampung Ini Batal Dapat Hadiah Sapi dari PDIP

Gara-gara Ganjar-Mahfud Kalah, Kampung Ini Batal Dapat Hadiah Sapi dari PDIP

News | Kamis, 15 Februari 2024 | 16:44 WIB

Sama-sama Mentereng, Intip Latar Pendidikan Titiek Soeharto dan Selvi Ananda

Sama-sama Mentereng, Intip Latar Pendidikan Titiek Soeharto dan Selvi Ananda

Entertainment | Kamis, 15 Februari 2024 | 16:47 WIB

Ini Kedekatan Titiek Soeharto bareng Warga Tanpa Kawalan Paspamres saat Nyoblos di TPS

Ini Kedekatan Titiek Soeharto bareng Warga Tanpa Kawalan Paspamres saat Nyoblos di TPS

News | Kamis, 15 Februari 2024 | 16:07 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

×