Beda Uang Pensiun Ganjar dan AHY, 10 Tahun Gubernur Vs 8 Bulan Menteri

Farah Nabilla | Fita Nofiana | Suara.com

Senin, 26 Februari 2024 | 19:04 WIB
Beda Uang Pensiun Ganjar dan AHY, 10 Tahun Gubernur Vs 8 Bulan Menteri
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) seusai rapat perdana di Istana Negara, Jakarta (Suara.com/Novian)

Suara.com - Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo telah melalui berbagai jalan panjang di dunia politik. Ganjar sempat menjabat sebagai anggota DPR RI, ia juga 10 tahun menjadi Gubernur Jawa Tengah.

Berbeda dengan Ganjar, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak pernah menjabat sebagai kepala daerah. AHY bakal hanya 8 bulan menjadi Menteri ATR.

Meski beda jauh jalan politik keduanya, baik Ganjar dan AHY bisa punya pensiunan dari masing-masing jabatanya, berapa selisih pensiuanan keduanya?

Pensiun Ganjar dan AHY

Sebagai mantan gubernur, Ganjar mendapatkan pensiun atas jabatannya. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980.

Menurut Pasal 9 Ayat (1) PP 9/1980, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh uang pensiun.

Tidak diketahui jelas berapa uang pensiunan Ganjar, pasalnya pada Pasal 10 PP 9/1980, hanya dicantumkan bahwa besaran pokok pensiunan adalah 1% untuk tiap satu bulan masa jabatan.

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat menanggapi pertanyaan wartawan di Sleman, DIY, Sabtu (17/2/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat menanggapi pertanyaan wartawan di Sleman, DIY, Sabtu (17/2/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Paling sedikit adalah 6%, sedangkan paling banyak adalah 60% dari dasar pensiun. Kendati demikian, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri tahun 2017, Sumarsono sempat membicorkan uang pensiun Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang tak lebih dari Rp10 juta setiap bulan.

Ganjar bisa lebih tinggi dari Ahok karena masa jabatan sebagai Gubernur jauh lebih lama.

Berbeda dengan Ganjar, AHY dapat pensiunan seumur hidup juga meski jabatannya hanya 8 bulan saja. Hal ini tercantum dalam PP No 50/1980 yang menyebutkan setiap menteri yang berhenti dengan hormat berhak memperoleh pensiun.

Sementara untuk besaran, pensiun pokok sebulan adalah 1% dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan minmum 6% dari dasar pensiun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waketum Demokrat Desak Moeldoko Minta Maaf ke AHY: Salaman Itu Cuma Formalitas Saja!

Waketum Demokrat Desak Moeldoko Minta Maaf ke AHY: Salaman Itu Cuma Formalitas Saja!

News | Senin, 26 Februari 2024 | 17:53 WIB

Moeldoko Unggah Postingan Jokowi Saat Salaman Dengan AHY: Wakanda No More, Indonesia Together!

Moeldoko Unggah Postingan Jokowi Saat Salaman Dengan AHY: Wakanda No More, Indonesia Together!

News | Senin, 26 Februari 2024 | 17:35 WIB

Imam Shamsi Ali Sindir AHY dan Moeldoko Salaman, Netizen Ngamuk: Nggak Punya Harga Diri, Kudeta Kembali Dekat Ternyata!

Imam Shamsi Ali Sindir AHY dan Moeldoko Salaman, Netizen Ngamuk: Nggak Punya Harga Diri, Kudeta Kembali Dekat Ternyata!

News | Senin, 26 Februari 2024 | 17:27 WIB

Terkini

Ramadan Lebih Nyaman dengan Akses Air Minum Bersih dan Halal di Ruang Publik

Ramadan Lebih Nyaman dengan Akses Air Minum Bersih dan Halal di Ruang Publik

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 06:41 WIB

35 Link Twibbon Ramadan 2026 Gratis Download dan Langsung Pakai

35 Link Twibbon Ramadan 2026 Gratis Download dan Langsung Pakai

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 06:35 WIB

30 Ucapan Selamat Idul Fitri dalam Bahasa Inggris yang Berkesan dan Elegan

30 Ucapan Selamat Idul Fitri dalam Bahasa Inggris yang Berkesan dan Elegan

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 06:00 WIB

10 Pantun untuk Minta THR Lucu, Cara Kreatif Bikin Lebaran Penuh Tawa

10 Pantun untuk Minta THR Lucu, Cara Kreatif Bikin Lebaran Penuh Tawa

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 05:45 WIB

Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Sholat Idulfitri, Perhatikan Urutannya

Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Sholat Idulfitri, Perhatikan Urutannya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 05:15 WIB

Setelah Puasa Ramadan Sebulan, Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Hari Raya Idulfitri?

Setelah Puasa Ramadan Sebulan, Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Hari Raya Idulfitri?

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 04:42 WIB

5 Tradisi Lebaran dari Berbagai Negara: Indonesia Lebih Unik dari yang Lain?

5 Tradisi Lebaran dari Berbagai Negara: Indonesia Lebih Unik dari yang Lain?

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:00 WIB

Cerita Desainer, Tren Belanja Baju Lebaran 2026 Cenderung Menurun Dibanding Tahun Lalu

Cerita Desainer, Tren Belanja Baju Lebaran 2026 Cenderung Menurun Dibanding Tahun Lalu

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:59 WIB

Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya

Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:35 WIB

Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026

Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB