Beda Uang Pensiun Ganjar dan AHY, 10 Tahun Gubernur Vs 8 Bulan Menteri

Farah Nabilla, Fita Nofiana

Senin, 26 Februari 2024 | 19:04 WIB
Beda Uang Pensiun Ganjar dan AHY, 10 Tahun Gubernur Vs 8 Bulan Menteri
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) seusai rapat perdana di Istana Negara, Jakarta (Suara.com/Novian)

Suara.com - Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo telah melalui berbagai jalan panjang di dunia politik. Ganjar sempat menjabat sebagai anggota DPR RI, ia juga 10 tahun menjadi Gubernur Jawa Tengah.

Berbeda dengan Ganjar, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak pernah menjabat sebagai kepala daerah. AHY bakal hanya 8 bulan menjadi Menteri ATR.

Meski beda jauh jalan politik keduanya, baik Ganjar dan AHY bisa punya pensiunan dari masing-masing jabatanya, berapa selisih pensiuanan keduanya?

Pensiun Ganjar dan AHY

Sebagai mantan gubernur, Ganjar mendapatkan pensiun atas jabatannya. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980.

Menurut Pasal 9 Ayat (1) PP 9/1980, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh uang pensiun.

Tidak diketahui jelas berapa uang pensiunan Ganjar, pasalnya pada Pasal 10 PP 9/1980, hanya dicantumkan bahwa besaran pokok pensiunan adalah 1% untuk tiap satu bulan masa jabatan.

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat menanggapi pertanyaan wartawan di Sleman, DIY, Sabtu (17/2/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat menanggapi pertanyaan wartawan di Sleman, DIY, Sabtu (17/2/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Paling sedikit adalah 6%, sedangkan paling banyak adalah 60% dari dasar pensiun. Kendati demikian, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri tahun 2017, Sumarsono sempat membicorkan uang pensiun Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang tak lebih dari Rp10 juta setiap bulan.

Ganjar bisa lebih tinggi dari Ahok karena masa jabatan sebagai Gubernur jauh lebih lama.

baca juga

Berbeda dengan Ganjar, AHY dapat pensiunan seumur hidup juga meski jabatannya hanya 8 bulan saja. Hal ini tercantum dalam PP No 50/1980 yang menyebutkan setiap menteri yang berhenti dengan hormat berhak memperoleh pensiun.

Sementara untuk besaran, pensiun pokok sebulan adalah 1% dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan minmum 6% dari dasar pensiun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waketum Demokrat Desak Moeldoko Minta Maaf ke AHY: Salaman Itu Cuma Formalitas Saja!

Waketum Demokrat Desak Moeldoko Minta Maaf ke AHY: Salaman Itu Cuma Formalitas Saja!

News | Senin, 26 Februari 2024 | 17:53 WIB

Moeldoko Unggah Postingan Jokowi Saat Salaman Dengan AHY: Wakanda No More, Indonesia Together!

Moeldoko Unggah Postingan Jokowi Saat Salaman Dengan AHY: Wakanda No More, Indonesia Together!

News | Senin, 26 Februari 2024 | 17:35 WIB

Imam Shamsi Ali Sindir AHY dan Moeldoko Salaman, Netizen Ngamuk: Nggak Punya Harga Diri, Kudeta Kembali Dekat Ternyata!

Imam Shamsi Ali Sindir AHY dan Moeldoko Salaman, Netizen Ngamuk: Nggak Punya Harga Diri, Kudeta Kembali Dekat Ternyata!

News | Senin, 26 Februari 2024 | 17:27 WIB

Terkini

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:54 WIB

×