Berapa Uang Pensiun Jenderal Dudung? Kini Banting Setir Jualan Bakso

Ruth Meliana

Selasa, 27 Februari 2024 | 12:44 WIB
Berapa Uang Pensiun Jenderal Dudung? Kini Banting Setir Jualan Bakso
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung. (Dok. ANTARA)

Suara.com - Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman kini sedang menikmati masa pensiunnya sejak menyandang status seebagai purnawirawan TNI pada November 2023 lalu.

Untuk mengisi hari-harinya, Jenderal Dudung pun memilih untuk tetap produktif dengan memulai bisnis barunya di bidang kuliner. Dudung memilih untuk membuka kedai bakso dengan nama "Bakso Mang Uka" yang berlokasi di Jl. Ibu Ganirah 115 Cimahi, Jawa Barat. Ia resmi membuka usaha barunya tersebut pada Minggu (25/02/2024).

Tak hanya menjual bakso, kedai milik mantan Gubernur Akademi Militer (Akmil) tersebut pun juga menjual kudapan lainnya, seperti nasi rawon, nasi soto, mie ayam, dan berbagai makanan ringan lainnya.

Meskipun sudah pensiun dari TNI dan memilih untuk berbisnis, Dudung sendiri masih memiliki hak untuk mendapatkan uang pensiun dari TNI. Lalu, berapa jumlah uang pensiun TNI yang diterima Dudung setiap bulannya?

Segini uang pensiun Jenderal Dudung

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat menjadi narasumber pada Pelatihan Kepemimpinan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan Angkatan II bagi Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Yayasan Perguruan Cikini yang diselenggarakan Lemhannas di Oasis Amir Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022). [Dok. Dispenad]
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat menjadi narasumber pada Pelatihan Kepemimpinan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan Angkatan II bagi Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Yayasan Perguruan Cikini yang diselenggarakan Lemhannas di Oasis Amir Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022). [Dok. Dispenad]

Uang pensiun purnawirawan TNI sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Untuk uang pensiun yang diterima setiap purnawirawan berbeda-beda sesuai dengan pangkat yang diemban sebelum pensiun. Adapun penggolongan uang pensiun purnawirawan TNI adalah sebagai berikut :

1. Anggota TNI dengan Golongan I atau setara Tamtama berhak menerima uang pensiun per bulan mulai dari Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600 disesuaikan dengan pangkat.

2. Anggota TNI dengan Golongan II atau setara Bintara berhak menerima uang pensiun per bulan mulai dari Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500  disesuaikan dengan pangkat.

baca juga

3. Anggota TNI dengan Golongan III atau setara Perwira Pertama (Pama) berhak menerima uang pensiun per bulan mulai dari Rp 1.643.500 - Rp 3.585.500  disesuaikan dengan pangkat.

4. Anggota TNI dengan Golongan IV atau Perwira Menengah (Pamen) berhak menerima uang pensiun per bulan mulai dari Rp 1.643.500 - Rp 3.932.600

5. Anggota TNI dengan Golongan IV atau Perwira Tinggi (Pati) berhak menerima uang pensiun per bulan mulai dari Rp 1.643.500 - Rp 4.448.100

Jenderal Dudung sendiri termasuk dalam golongan perwira tinggi (Pati), sehingga ia berhak menerima uang pensiun sebesar Rp 4.448.100 per bulannya.

Nilai uang pensiun ini lebih rendah dibanding gaji pokok Dudung saat masih menjabat sebagai KSAD, yaitu sebesar Rp 5.930.800 per bulan.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari KSAD Jadi Pedagang Bakso, Ternyata Harta Kekayaan Jenderal Dudung 'Cuma' Segini

Dari KSAD Jadi Pedagang Bakso, Ternyata Harta Kekayaan Jenderal Dudung 'Cuma' Segini

Lifestyle | Selasa, 27 Februari 2024 | 10:55 WIB

Fakta Restoran 'Mang Uka' Milik Eks KSAD Dudung, Harga Makanan Bersahabat Mulai Rp2 Ribuan

Fakta Restoran 'Mang Uka' Milik Eks KSAD Dudung, Harga Makanan Bersahabat Mulai Rp2 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 27 Februari 2024 | 09:17 WIB

Berapa Uang Pensiun Jokowi Usai Jadi Presiden? Senasib Ganjar Pranowo Tak Lagi Bisa Menjabat Pasca 2024

Berapa Uang Pensiun Jokowi Usai Jadi Presiden? Senasib Ganjar Pranowo Tak Lagi Bisa Menjabat Pasca 2024

Lifestyle | Selasa, 27 Februari 2024 | 09:02 WIB

Menaksir Uang Pensiun Ganjar Pranowo, Eks Gubernur Jateng Diejek Amsyong Usai Kalah di Pilpres 2024

Menaksir Uang Pensiun Ganjar Pranowo, Eks Gubernur Jateng Diejek Amsyong Usai Kalah di Pilpres 2024

Lifestyle | Senin, 26 Februari 2024 | 08:04 WIB

Kesaksian Dudung Abdurachman Saat Bertempur Bersama Pasukan Prabowo: Seperti Tentara Langit, Luar Biasa

Kesaksian Dudung Abdurachman Saat Bertempur Bersama Pasukan Prabowo: Seperti Tentara Langit, Luar Biasa

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 13:50 WIB

Mantan KSAD Dudung Abdurrahman Sudah Prediksi Kemenangan Prabowo-Gibran

Mantan KSAD Dudung Abdurrahman Sudah Prediksi Kemenangan Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Rabu, 14 Februari 2024 | 20:47 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×