Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan gelar Jenderal Kehormatan pada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Rabu (28/2/2024). Dengan pemberian gelar itu, Prabowo kini menyandang pangkat bintang empat. Pangkat terakhir Prabowo adalah Letnan Jenderal (Purn) alias bintang tiga.
Prabowo nyatanya bukan yang pertama mendapat gelar Jenderal Kehormatan. Ada sejumlah purnawirawan TNI yang telah mendapatkannya seperti Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono hingga Menko Marves Luhut Pandjaitan.
Simak adu rekam jejak Prabowo vs SBY vs Luhut yang dapat gelar Jenderal Kehormatan berikut ini.
1. Rekam Jejak Prabowo

Prabowo Subianto adalah mantan prajurit TNI. Dia pernah menduduki sejumlah jabatan tinggi, termasuk komandan jenderal Kopassus dan Pangkostrad.
Prabowo mengakhiri karier militer dengan pangkat jenderal bintang tiga atau letnan jenderal (letjen). Ketika itu Prabowo diberhentikan dari militer berdasarkan keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tanggal 21 Agustus 1998 karena diduga melanggar HAM.
Prabowo merupakan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) di Magelang. Dia meniti karier di militer selama 24 tahun.
Prabowo bertugas sebagai Komandan Pleton Para Komando Grup I Komando Pasukan Sandhi Yudha pada tahun 1976. Dia ditugaskan jadi bagian dari operasi Tim Nanggala di Timor Timur.
Kemudian tahun 1978, Prabowo memimpin pasukan Den 28 Kopassus yang ditugaskan menyerang pendiri dan Wakil Ketua Fretilin, Nicolau dos Reis Lobato. Setelah itu pada tahun 1983, Prabowo dipercaya jadi Wakil Komandan Detasemen 81 Penanggulangan Teroris Komando Pasukan Khusus TNI AD (Kopassus).
Selanjutnya pada tahun 1995, Prabowo jadi Komandan Komando Pasukan Khusus dan pada 1996 menduduki jabatan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus.
Baca Juga: Candaan Menohok Publik Soal Prabowo dapat Bintang 4: Buset Kalah Juventus
Pada tahun 1998, Prabowo jadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat. Saat itu Prabowo menjadi perwira termuda yang meraih pangkat jenderal.
Di usia 47 tahun, Prabowo sudah mengantongi pangkat bintang tiga alias Letnan Jenderal (Letjen). Namun ketika itu Prabowo terlibat kasus penculikan beberapa aktivis.
Kekinian pemberian pangkat jenderal bintang empat Prabowo telah dikritik oleh keluarga korban pelanggaran HAM dan para aktivis. Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) menyatakan pihaknya mengecam pemberian kenaikan pangkat kehormatan Jenderal bintang empat untuk Prabowo bahkan disebut "langkah keliru".
2. Rekam Jejak SBY
![Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]](https://media.arkadia.me/v2/articles/triasrohmadoni/xTNg83LbZWDCA3AiVDq7tbodQoFMJQQK.png)
Jauh sebelum Prabowo, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mendapat gelar Jenderal Kehormatan bintang empat. Ketika itu SBY menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia di era kepemimpinan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri.
SBY diangkat sebagai Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI dengan pangkat Letjen TNI. SBY pensiun dari kemiliteran pada 1 April 2001 seiring pengangkatannya sebagai Menko Polhukam di kabinet Megawati.
Karier militer SBY dimulai pada 1974 saat menjabat sebagai Dan Tonpan Yonif Linud 330 Kostrad (Komandan Peleton III di Kompi Senapan A, Batalyon Infanteri Lintas Udara 330/Tri Dharma, Kostrad) . Setelah itu SBY didapuk sebagai Komandan Peleton II Kompi A Batalyon Linud 305/Tengkorak (Dan Tonpan Yonif 305 Kostrad) pada tahun 1976-1977.