Reza pun lantas menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat lehernya memakai ikat pinggang. Aksi kejinya tersebut dilakukan di dalam mobil. Sebelum akhirnya dibuang di daerah Neglasari, Kota Banjar, para pelaku pun membunuh korban di Kabupaten Bogor, tepatnya di wilayah Bukit Pelangi.
Setelah itu, para pelaku membawa mayatt korban memakai mobil ke wilayah Jakarta, Cirebon, kemufian ke Kuningan dan berakhir membuangnya di Kota Banjar. Atas perbuatan kejinya itu, para pelaku lantas dijerat Pasal 338, 340, dan 365 KUHP Ayat 4 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Sedangkan, ayah korban, Muhammad Ro’i, tak banyak memberikan komentar ketika mendapat pertanyaan dari awak media. Muhammad Ro’i hanya mengatakan jika ia akan membawa jenazah anaknya itu kembali ke Semarang, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.
“Dibawa ke Semarang,” ujar Muhammad Ro’i singkat.
Nah, itu tadi informasi terkait siapa Devara Putri otak pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri. Kini dirinya harus mendekam di penjara dan dipecat dari partai Garuda.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari