Hukum Puasa Saat Sakit, Benarkan Diharamkan? Begini Penjelasannya

Jum'at, 15 Maret 2024 | 05:34 WIB
Hukum Puasa Saat Sakit, Benarkan Diharamkan? Begini Penjelasannya
Ilustrasi hukum puasa saat sakit. (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Makruh

Puasa untuk orang sakit juga bisa makruh hukumnya. Kondisi makruh ini biasanya karena dikhawatirkan jika mereka berpuasa dapat menimbulkan mudarat.

"Bagi orang sakit, berlaku tiga kondisi: (1) bila diduga adanya mudarat yang membolehkan bertayamum, maka dimakruhkan berpuasa bagi orang yang sakit dan diperbolehkan baginya berbuka.”

Wajib

Sementara itu, orang yang sakit juga tetap bisa wajib hukumnya berpuasa. Biasanya, puasa diwajibkan bagi mereka yang alami sakit ringan seperti pusing, sakit gigi, dan lain-lain. Kondisi-kondisi sakit yang dialami itu tidak berpengaruh jika mereka berpuasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI