Hukum Puasa Saat Sakit, Benarkan Diharamkan? Begini Penjelasannya

Vania Rossa | Fajar Ramadhan | Suara.com

Jum'at, 15 Maret 2024 | 05:34 WIB
Hukum Puasa Saat Sakit, Benarkan Diharamkan? Begini Penjelasannya
Ilustrasi hukum puasa saat sakit. (freepik)

Suara.com - Saat puasa, kita tidak makan dan minum selama kurang lebih 12 jam. Itu sebabnya, puasa membutuhkan kondisi fisik yang prima, karena tubuh harus tetap beraktivitas meskipun tidak adanya asupan makanan dan minuman yang masuk.

Karena alasan itulah, puasa terkadang sulit dilakukan oleh orang yang sedang sakit. Namun faktanya, tak sedikit orang yang sedang sakit justru memaksakan diri untuk berpuasa, mengingat puasa merupakan salah satu ibadah wajib yang harus dilakukan umat Muslim.

Lalu, bagaimana sebenarnya hukum puasa saat sedang sakit?

Mengutip NU Online, puasa tidak diwajibkan jika kondisi seseorang sedang sakit. Pasalnya, Allah SWT tidak memberikan ujian di luar kemampuan hambanya.

Dalam firman Al Quran surat Al-Baqarah ayat 185, Allah SWT menjelaskan:

“Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesulitan bagi kalian.” (QS. Al-Baqarah: 185).

Terkait kondisi puasa saat sakit ini, dijelaskan pula dalam kitab Kaasyifatus Sajaa. Syaikh Nawawi menjelaskan mengenai hukum puasa yang bisa menjadi makruh, wajib, dan haram bagi mereka yang sedang sakit. Hal ini berkaitan dengan kondisi orang tersebut. Berikut penjelasannya:

Haram

Untuk orang yang menderita sakit parah, maka puasa hukumnya menjadi haram. Kondisi ini berlaku pada mereka yang jika memaksakan berpuasa maka dapat mengancam terjadinya kecacatan atau sebabkan kematian.

“Bila mudarat yang diduga tersebut terwujud dengan dugaan yang kuat dapat menimbulkan kerusakan dan hilangnya manfaat suatu anggota badan, maka haram berpuasa bagi orang tersebut dan wajib berbuka (alias haram berpuasa)--bila ia tetap terus berpuasa sehingga meninggal dunia, maka ia meninggal dalam keadaan bermaksiat.”

Makruh

Puasa untuk orang sakit juga bisa makruh hukumnya. Kondisi makruh ini biasanya karena dikhawatirkan jika mereka berpuasa dapat menimbulkan mudarat.

"Bagi orang sakit, berlaku tiga kondisi: (1) bila diduga adanya mudarat yang membolehkan bertayamum, maka dimakruhkan berpuasa bagi orang yang sakit dan diperbolehkan baginya berbuka.”

Wajib

Sementara itu, orang yang sakit juga tetap bisa wajib hukumnya berpuasa. Biasanya, puasa diwajibkan bagi mereka yang alami sakit ringan seperti pusing, sakit gigi, dan lain-lain. Kondisi-kondisi sakit yang dialami itu tidak berpengaruh jika mereka berpuasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UAH Bongkar Rahasia di Balik Doa Buka Puasa, Sandiaga Uno Baru Tahu

UAH Bongkar Rahasia di Balik Doa Buka Puasa, Sandiaga Uno Baru Tahu

News | Jum'at, 15 Maret 2024 | 04:10 WIB

Ade Rai Ungkap Waktu Terbaik untuk Olahraga Saat Puasa, Bisa Bakar Lemak Lebih Banyak

Ade Rai Ungkap Waktu Terbaik untuk Olahraga Saat Puasa, Bisa Bakar Lemak Lebih Banyak

Health | Jum'at, 15 Maret 2024 | 03:50 WIB

Benarkah Tidur Siang saat Puasa Ramadan Termasuk Ibadah? Ini Penjelasannya

Benarkah Tidur Siang saat Puasa Ramadan Termasuk Ibadah? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 15 Maret 2024 | 03:30 WIB

Terkini

Lebih dari Sekadar Cantik: Mengapa Privasi Menjadi 'Kemewahan' Baru dalam Perawatan Estetika

Lebih dari Sekadar Cantik: Mengapa Privasi Menjadi 'Kemewahan' Baru dalam Perawatan Estetika

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 21:51 WIB

Merayakan Hari Kartini, Perusahaan Wajib Bangun Ekosistem Kerja yang 'Family-Friendly' bagi Wanita

Merayakan Hari Kartini, Perusahaan Wajib Bangun Ekosistem Kerja yang 'Family-Friendly' bagi Wanita

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 21:38 WIB

7 Pilihan Sepeda Gunung 26 Inch yang Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan, Gowes Enteng Banget

7 Pilihan Sepeda Gunung 26 Inch yang Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan, Gowes Enteng Banget

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 21:32 WIB

Silent Book Club: Ditemani Tanpa Kehilangan Ruang untuk Diri Sendiri

Silent Book Club: Ditemani Tanpa Kehilangan Ruang untuk Diri Sendiri

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 20:22 WIB

65 Persen Lembaga Keuangan Sudah Pakai AI, Apa Keuntungannya Buat Kita?

65 Persen Lembaga Keuangan Sudah Pakai AI, Apa Keuntungannya Buat Kita?

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 20:22 WIB

Jadi Tulang Punggung Ekonomi, UMKM Juga Penggerak Akses Keuangan di Masyarakat

Jadi Tulang Punggung Ekonomi, UMKM Juga Penggerak Akses Keuangan di Masyarakat

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 20:11 WIB

Tren Bold Flavor, Toast Hitam dengan Sentuhan Gochujang hingga Buldak Ikut Meramaikan

Tren Bold Flavor, Toast Hitam dengan Sentuhan Gochujang hingga Buldak Ikut Meramaikan

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 19:56 WIB

5 Bedak Viva Cosmetics untuk Usia 45 Tahun ke Atas: Formula Ringan, Hasil Natural

5 Bedak Viva Cosmetics untuk Usia 45 Tahun ke Atas: Formula Ringan, Hasil Natural

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 19:00 WIB

Lebih Tahan Lama Lip Tint atau Lip Cream? Ini 5 Rekomendasinya yang Awet

Lebih Tahan Lama Lip Tint atau Lip Cream? Ini 5 Rekomendasinya yang Awet

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 17:29 WIB

Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Diisukan PHK Massal 80 Persen Karyawan

Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Diisukan PHK Massal 80 Persen Karyawan

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 17:11 WIB