Anti Ribet! Ini Cara Daftar Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2024

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 21 Maret 2024 | 20:15 WIB
Anti Ribet! Ini Cara Daftar Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2024
Anti Ribet! Ini Cara Daftar Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2024 (freepik)

Suara.com - Bagaimana cara daftar penukaran uang baru untuk THR Lebaran 2024? Simak informasi selengkapnya melalui ulasan di bawah ini, ya! 

Bank Indonesia alias BI akan menyediakan layanan lewat 499 titik dan bisa diakses melalui situs www.pintar.go.id dan juga aplikasinya. Penukaran uang BI ini akan diselenggarakan di tempat keramaian seperti ritel hingga pasar dengan mobil Kas Keliling.

Kabar baiknya, dikatakan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P Joewono bahwa masyarakat kini tidak perlu antri dalam melakukan penukaran uang untuk kebutuhan THR Lebaran 2024. Pasalnya, masyarakat bisa memesan terlebih dahulu penukaran uang secara online. 

Syarat Penukaran Uang Baru

Ada beberapa syarat yang perlu dipatuhi untuk melakukan penukaran uang baru, di antaranya adalah sebagai berikut:

- Masyarakat yang akan menukarkan uang harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang yang akan ditukarkan. 

- Tata cara pemilahan serta pengemasan uang, yaitu uang dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun secara searah. Lalu, dilarang menggunakan selotip, perekat, lakban ataupun steples.

Cara Daftar dan Cara Penukaran Uang Baru

Berikut ini adalah cara penukaran uang baru yang perlu dipahami: 

1. Pertama, Anda harus mengunjungi link penukaran uang baru buat Lebaran 2023 https://pintar.bi.go.id/.

2. Lalu silakan ilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang berada di halaman awal situs.

baca juga

3. Kemudian Anda juga perlu memilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.

4. Maka akan muncul daftar lokasi dan tanggal yang tersedia. Silakan pilih lokasi dan tanggal penukaran uang sesuai kebutuhan.

5. Isi data pemesanan, yang meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, serta email.

6. Lalu, isi juga jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling, dan akan diberi bukti pemesanan.

7. Bawalah bukti pemesanan itu ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru buat Lebaran 2024, sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.

Sebagai tambahan informasi, penukaran uang hanya biaa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Selain itu, penukaran juga wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code. 

Itulah cara daftar oenukaran uang baru untuk THR lebaran 2024. Mudah bukan?

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

20 Ide Parcel Lebaran Sederhana, Budget Minimalis Bisa Bikin Hampers Berkesan

20 Ide Parcel Lebaran Sederhana, Budget Minimalis Bisa Bikin Hampers Berkesan

Lifestyle | Kamis, 21 Maret 2024 | 19:55 WIB

Asyik! Kurir dan Driver Ojol Dapat THR Lebaran 2024, Cek Besarannya

Asyik! Kurir dan Driver Ojol Dapat THR Lebaran 2024, Cek Besarannya

Lifestyle | Rabu, 20 Maret 2024 | 09:30 WIB

Terkini

Bela Pernyataan Prabowo, Pigai Tegaskan Pakar Tak Boleh Abaikan Kebaikan Pemerintah

Bela Pernyataan Prabowo, Pigai Tegaskan Pakar Tak Boleh Abaikan Kebaikan Pemerintah

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:47 WIB

Draf RUU Ketenagakerjaan Buntu, 50 Ribu Buruh Bakal Turun Aksi di Bundaran HI 24 September

Draf RUU Ketenagakerjaan Buntu, 50 Ribu Buruh Bakal Turun Aksi di Bundaran HI 24 September

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:45 WIB

Data Center Menjamur, Kebutuhan Listrik RI Makin Tertekan

Data Center Menjamur, Kebutuhan Listrik RI Makin Tertekan

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 18:40 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah

Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah

Lampung | Selasa, 22 September 2026 | 18:39 WIB

Kabut Asap Kepung Tembilahan: Ratusan Warga Terserang ISPA, Siswa Pakai Masker

Kabut Asap Kepung Tembilahan: Ratusan Warga Terserang ISPA, Siswa Pakai Masker

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 18:37 WIB

Jejak Rasuah Sirajudin Lasena Diduga Dimulai Sejak Jabat Pj Bupati Bolmut, Raup Belasan Miliar

Jejak Rasuah Sirajudin Lasena Diduga Dimulai Sejak Jabat Pj Bupati Bolmut, Raup Belasan Miliar

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:36 WIB

Art Jakarta 2026 Hadir 2-4 Oktober, Libatkan 75 Galeri dari Indonesia dan Mancanegara

Art Jakarta 2026 Hadir 2-4 Oktober, Libatkan 75 Galeri dari Indonesia dan Mancanegara

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 18:29 WIB

Minta Pakar Objektif Soal Kebijakan Pemerintah, Pigai: Saya Disuruh Turun Tidak Masalah, Tapi...

Minta Pakar Objektif Soal Kebijakan Pemerintah, Pigai: Saya Disuruh Turun Tidak Masalah, Tapi...

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:27 WIB

Terorisme Ekologi Ala Prabowo, Mampukah Setop Karhutla di Indonesia?

Terorisme Ekologi Ala Prabowo, Mampukah Setop Karhutla di Indonesia?

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:26 WIB

Review Buku This Book Is Seriously Silly!: Belajar Interaktif Lewat Ubur-Ubur Konyol

Review Buku This Book Is Seriously Silly!: Belajar Interaktif Lewat Ubur-Ubur Konyol

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 18:24 WIB

×