Ayu Ting Ting Bakal Tetap Kerja Usai Nikah, Ini Kata Hukum Islam Soal Gaji Istri Lebih Besar dari Suami

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Minggu, 24 Maret 2024 | 08:30 WIB
Ayu Ting Ting Bakal Tetap Kerja Usai Nikah, Ini Kata Hukum Islam Soal Gaji Istri Lebih Besar dari Suami
Ayu Ting Ting dan calon suami, Muhammad Fardana. (Instagram)

Suara.com - Ayu Ting Ting blak-blakan tetap akan bekerja meski sudah menikah dengan Lettu Muhammad Fardana. Kenyataan ini membuat netizen mempertanyakan hukum gaji istri lebih besar dari suami menurut islam.

Dalam podcast dengan Ruben Onsu, Ayu Ting Ting mengungkap jika dirinya akan tetap bekerja setelah dipinang Muhammad Fardana. Kendati demikian, mantan istri Enji Baskoro itu menegaskan hanya akan mengurangi jam kerja alih-alih berhenti dari dunia hiburan.

"Maksudnya ya tetap ada batasannya itu, nggak full tiap hari kerja sampai malam. Kayaknya nggak mungkin juga," tutur Ayu Ting Ting.

Anak sulung ayah Rozak dan Umi Kalsum itu mengungkap, dirinya tetap akan memprioritaskan keluarga alih-alih pekerjaan. Meski begitu, banyak orang meyakini gaji Ayu Ting Ting jauh di industri hiburan lebih besar dibanding Muhammad Fardana.

Calon suami Ayu Ting Ting yang bekerja sebagai anggota TNI itu dengan perkiraan mendapat gaji antara Rp 2,8 jingga Rp 4,6 juta per bulan.

Gaji istri lebih besar dari suami menurut islam

Beberapa waktu lalu suara.com berkesempatan berbincang dengan Pakar Ekonomi Syariah, Prof. Dr. Muhammad Maksum yang mengatakan keluarga dengan gaji istri lebih besar dari suami sebaiknya tidak perlu risau.

Ini karena fenomena ini pernah dialami langsung Nabi Muhammad SAW di mana saat itu istrinya Siti Khadijah, punya penghasilan lebih besar dari Rasulullah.

Berdasarkan kisah nyata tersebut, lelaki yang juga Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan tidak masalah jika penghasilan suami lebih banyak dari istri.

baca juga

Apalagi kata dia, konsep keuangan sakinah dalam keluarga itu hanya meliputi kesepakatan suami dan istri sebelum dan sesudah pernikahan.

"Mengatur keuangan adalah kesepakatan suami istri. Mana yang paling baik, mana yang paling menyenangkan berduanya, itu yang disepakati," jelas Prof. Maksum.

Istri bekerja menurut hukum islam

Melansir NU Online, Guru Besar Agama Islam Bidang Ilmu Fiqih Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Prof. Ahmad Zahro menjelaskan perempuan tidak memiliki kewajiban dalam bekerja dan kewajiban menafkahi tetap menjadi tanggung jawab suami.

Namun menurutnya, jika perempuan ingin bekerja dan terampil dalam melakukannya maka diperbolehkan.

"Namanya bukan nafkah ya. Bentuknya (gaji istri untuk keluarga) adalah infaq. Sebab, nafkah adalah harta dari suami yang diberikan kepada istrinya," ujar Prof. Ahmad.

Adapun rujukan kewajiban mencari nafkah merupakan tugas suami, sebagaimana tertuang dalam al-quran surat An-Nisa ayat 34.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Foto Bareng Ayu Ting Ting saat Buka Puasa, Posisi Tangan Muhammad Fardana Bikin Salfok

Foto Bareng Ayu Ting Ting saat Buka Puasa, Posisi Tangan Muhammad Fardana Bikin Salfok

Entertainment | Sabtu, 23 Maret 2024 | 19:18 WIB

Sebut Biduan Pelakor di Depan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Happy Asmara Dianggap Sindir Ayu Ting Ting

Sebut Biduan Pelakor di Depan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Happy Asmara Dianggap Sindir Ayu Ting Ting

Entertainment | Sabtu, 23 Maret 2024 | 15:00 WIB

Gaji Muhammad Fardana Tak Seberapa sampai Bikin Ayu Ting Ting Tetap Kerja, Gimana Nasib Mahar Rp5 Miliar?

Gaji Muhammad Fardana Tak Seberapa sampai Bikin Ayu Ting Ting Tetap Kerja, Gimana Nasib Mahar Rp5 Miliar?

Lifestyle | Sabtu, 23 Maret 2024 | 15:46 WIB

Terkini

Pramono Anung Ancam Pecat ASN yang Terbukti Jadi Calo Rekrutmen Damkar

Pramono Anung Ancam Pecat ASN yang Terbukti Jadi Calo Rekrutmen Damkar

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:23 WIB

Skin Barrier Kuat! 4 Moisturizer Aman Dipakai Kulit Kering Pasca Eksfoliasi

Skin Barrier Kuat! 4 Moisturizer Aman Dipakai Kulit Kering Pasca Eksfoliasi

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 18:20 WIB

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan di Bekasi, KAI Tak Akan Biarkan Pegawai Sendirian

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan di Bekasi, KAI Tak Akan Biarkan Pegawai Sendirian

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:19 WIB

5 Tips Memilih Jam Tangan Wanita yang Cocok untuk Acara Formal

5 Tips Memilih Jam Tangan Wanita yang Cocok untuk Acara Formal

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 18:17 WIB

DPR Targetkan UU Pemilu Selesai Maret 2027

DPR Targetkan UU Pemilu Selesai Maret 2027

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:16 WIB

Guardian Run 2026 Siap Ajak 10 Ribu Orang Lari dan Seru-Seruan di GBK

Guardian Run 2026 Siap Ajak 10 Ribu Orang Lari dan Seru-Seruan di GBK

Health | Selasa, 29 September 2026 | 18:16 WIB

Studi IESR: Menunda Transisi Energi Bisa Bikin Biaya Listrik ASEAN Lebih Mahal

Studi IESR: Menunda Transisi Energi Bisa Bikin Biaya Listrik ASEAN Lebih Mahal

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:14 WIB

Panja Resmi Dibentuk, Draf RUU Pemilu Ditarget Rampung Akhir Tahun

Panja Resmi Dibentuk, Draf RUU Pemilu Ditarget Rampung Akhir Tahun

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:14 WIB

Praperadilan Ditolak, Silmy Karim Bersiap Masuk Sidang Pokok Perkara

Praperadilan Ditolak, Silmy Karim Bersiap Masuk Sidang Pokok Perkara

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:11 WIB

Dadan Hindayana dan 5 Tersangka Korupsi MBG Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

Dadan Hindayana dan 5 Tersangka Korupsi MBG Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 18:10 WIB

×