Bagaimana Hukum Tak Sengaja Makan dan Minum Saat Puasa? Begini Kata Rasulullah

Minggu, 24 Maret 2024 | 14:22 WIB
Bagaimana Hukum Tak Sengaja Makan dan Minum Saat Puasa? Begini Kata Rasulullah
Ilustrasi puasa (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Artinya: Puasa menjadi batal sebab makan dengan jumlah yang banyak dalam keadaan lupa, misalnya tiga kali suapan atau lebih. Batalnya puasa ini dikarenakan mudahnya menjaga atas kejadian demikian secara umum, sama seperti batalnya shalat sebab berbicara dengan perkataan yang banyak. Pendapat ini merupakan pendapat yang dishahihkan oleh Imam ar-Rafi’i, sedangkan Imam An-Nawawi berpandangan sebaliknya (tidak batal), berdasarkan keumuman hadits yang menjelaskan orang yang lupa (puasa) yang telah dijelaskan terdahulu. (Zakariya Al-Anshari, Syarah Al-Bahjatul Wardiyah, halaman 570).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI