Diduga Gelapkan Dana MBG Hampir Rp1 Miliar, Yayasan MBN: Uangnya Masih Ada di Dalam Rekening

Jum'at, 25 April 2025 | 16:59 WIB
Diduga Gelapkan Dana MBG Hampir Rp1 Miliar, Yayasan MBN: Uangnya Masih Ada di Dalam Rekening
Kuasa hukum Yayasan MBN, Timothy Ezra Simanjuntak. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) angkat bicara soal tudingan penggelapan dana proyek pemerintah dalam program makan bergizi gratis (MBG).

Laporan soal dugaan penggelapan tersebut sebelumnya dilaporkan mitra dapur MBG ke Polsek Metro Jakarta Selatan, dengan nomor laporan LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) lalu.

Kuasa hukum Yayasan MBN, Timothy Ezra Simanjuntak, mengatakan apa yang dilakukan oleh Ira selaku mitra MBG merupakan hanya perbedaan pendapat.

“Bahwa pembayaran dari instansi itu sudah ada di dalam rekening, dan tidak berubah. Mungkin saya tidak bisa kasih lihat, karena kan ini termasuk perlindungan data pribadi,” kata Timothy, saat di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).

Timothy menyampaikan, jika saldo untuk program makan bergizi gratis masih ada, dan tidak terjadi penyelewengan dana seperti yang dilaporkan.

“Saldonya tidak keluar, di sini mungkin saya bisa lihat, di sini ada BNI, sudah ada, dan tidak sesuai dengan tuduhan penyelewengan dana. Itu jauh, jauh panggang dari api,” jelasnya.

Guna menyelesaikan selisih ini, pihak MBN meminta data-data konkret dari pihak dapur yang dikelola Ibu Ira.

Diselesaikan Pekan Depan

Yayasan MBN berjanji akan mengajak pihak mitra dapur MBG yang dikelola Ibu Ira untuk duduk bersama menyelesaikan masalah hak atau pembayaran pada pekan depan.

Baca Juga: Puan Minta MBG Dievaluasi Usai Ada Siswa Keracunan Lagi, Kepala BGN: Saran yang Baik

Pihak Yayasan MBN, lanjut Timothy, mengaku jika surat pertemuan itu sudah dilayangkan. Namun kuasa hukum dari pihak dapur MBG sempat meminta untuk dijadwalkan ulang.

“Beliau sampaikan juga, ada suratnya, mau di-reschedule. Nah, intinya seperti itu ya,” Timothy.

Lapor Polisi

Sebelumnya, mitra dapur MBG di Kalibata Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan yang mengelola makan bergizi gratis, Media Berkat Nusantara (MBN) ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000.

"Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata," kata kuasa hukum korban, Danna Harly kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Danna mengatakan laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI