Berapa Uang Pensiun yang Diterima Ganjar? Rumah Barunya Disebut Terlalu Sederhana

Senin, 25 Maret 2024 | 13:37 WIB
Berapa Uang Pensiun yang Diterima Ganjar? Rumah Barunya Disebut Terlalu Sederhana
Ganjar Pranowo (pdiperjuangan-jatim.com)

Sebab, gaji pokok yang diterima Ganjar saat menjabat anggota DPR RI sebessar Rp4,2 juta perbulan, karena ia tidak merangkap jabatan sebagai ketua atau wakil ketua.

Selain uang pensiun, mantan anggota DPR RI juga mendapatkan Tunjangan Hari Tua (THT) yang dibayarkan sekali. Nominalnya diperkirakan Rp15 juta, dengan pertimbangan Ganjar telah menjabat sebagai wakil rakyat sebanyak dua periode. 

Uang pensiun sebagai Gubernur Jawa Tengah

Sama seperti ketika menjadi anggota DPR RI, Ganjar juga menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah selama dua periode. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah 9/1980 disebutkan, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berhenti dengan hormat berhak memperoleh uang pensiun.

Dalam Pasal 10 peraturan itu disebutkan, uang pensiun yang dimaksud adalan 1 persen untuk tiap satu bulan masa jabatan. Paling sedikit yakni 6 persen dan paling besar adalah 60 persen dari dasar pensiun.

Namun, sayangnya tak ada informasi mengenai besaran pasti uang pensiun yang diterima Ganjar. 

Sebagai perbandingan, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri tahun 2017, Sumarsono pernah menyebut besaran uang pensiun yang diterima mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurutnya, uang pensiun yang diterima Ahok tak lebih dari Rp10 juta setiap bulannya. Berkaca pada bocoran itu, uang pensiun Ganjar bisa jadi lebih besar, karena ia menjabat sebagai kepala daerah lebih lama dibanding Ahok.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: Sindiran Pedas Gibran ke Rival Soal Gugatan Pilpres: Kalah Lagi, Diulang Sampai Menang?

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI