Apakah Mengorek Telinga Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Lengkap Buya Yahya

Nur Khotimah

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:46 WIB
Apakah Mengorek Telinga Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Lengkap Buya Yahya
Ilustrasi Membersihkan Telinga (Pixabay/James jonathan)

Suara.com - Salah satu hal yang membatalkan puasa dalam fiqih Islam adalah memasukkan sesuatu secara sengaja ke dalam lima lubang di tubuh, termasuk lubang telinga. Lalu apakah mengorek telinga secara otomatis bisa membatalkan puasa?

Hukum mengorek telinga ketika puasa pernah dibahas Buya Yahya dalam sebuah kajian yang diunggah oleh akun YouTube Al Bahjah TV. Perkara ini disinggung ketika Buya Yahya menjelaskan 9 hal yang membatalkan puasa.

Hal pertama yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam lima lubang di tubuh. Lubang tersebut adalah lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang buang air kecil, serta lubang buang air besar.

Buya Yahya lantas menjelaskan satu per satu soal makna memasukkan sesuatu ke dalam lubang-lubang tersebut yang bisa membatalkan puasa. Hal itu termasuk tentang memasukkan benda ketika mengorek telinga.

Membersihkan telinga (pexels/shironosov)
Membersihkan telinga (pexels/shironosov)

"Masukkan sesuatu ke lubang telinga. Lubang telinga sebelah mana sih (yang bisa membatalkan puasa)? Lubang telinga bagian dalam," jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV pada Selasa (26/3/2024).

"Bagian dalam lubang telinga itu yang batal kalau kita masukkan sesuatu ke lubang tersebut. Lubang dalam adalah lubang yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking ini," imbuhnya.

Jika menggaruk telinga menggunakan jari kelingking dan tak sampai ke dalam, hukumnya tidak batal. Tapi jika mengorek menggunakan korek telinga, Buya Yahya menyebutkan hal itu membatalkan puasa berdasarkan mazhab Imam Asy-Syafi'i.

"Kalau masih kelingking begini, ini luar. Ini kan gatel, Anda korek dengan jemari kelingking tidak batal. Tapi kalau korek kuping masuk ke dalam, batal (puasanya). Ini dalam dalam mazhab kita, Imam Asy-Syafi'i," tandas Buya Yahya.

Jadi berdasarkan penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa mengorek telinga bisa membatalkan puasa. Maka hal ini sebaiknya tidak dilakukan selama menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Menu Buka Puasa yang Gurih dan Manis, Ini Resep dan Cara Membuat Pastel Ayam Kari

Jadi Menu Buka Puasa yang Gurih dan Manis, Ini Resep dan Cara Membuat Pastel Ayam Kari

Lifestyle | Selasa, 26 Maret 2024 | 06:15 WIB

PT MBDI Siap Gelar Turnamen MercedesTrophy Indonesia Berhadiah EV

PT MBDI Siap Gelar Turnamen MercedesTrophy Indonesia Berhadiah EV

Otomotif | Senin, 25 Maret 2024 | 23:49 WIB

Nonton Infotainment Saat Berpuasa, Seperti Apa Hukumnya?

Nonton Infotainment Saat Berpuasa, Seperti Apa Hukumnya?

Lifestyle | Selasa, 26 Maret 2024 | 07:44 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×