Apa Hukum Tukar Uang Baru buat THR Lebaran? Buya Yahya Ingatkan Dosa Riba dan Haram

Ruth Meliana | Elvariza Opita | Suara.com

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:35 WIB
Apa Hukum Tukar Uang Baru buat THR Lebaran? Buya Yahya Ingatkan Dosa Riba dan Haram
Ilustrasi tukar uang baru atau uang receh untuk THR lebaran 2024. (freepik)

Suara.com - Salah satu tradisi yang berkembang di Indonesia adalah membagikan THR kepada sanak saudara saat hari Lebaran. Di beberapa kesempatan, tradisi ini disebut pula dengan bagi-bagi fitrah hingga angpao Lebaran.

Tradisi ini pula yang memicu munculnya bisnis tukar uang receh agar lebih mudah membagikan THR saat hari Lebaran. Namun pertanyaannya, seperti apa hukum dari bisnis tukar uang receh Lebaran?

Buya Yahya mengingatkan bahwa bisnis ini malah bisa mendatangkan dosa, baik kepada penyedia jasa maupun pembeli yang menukarkan uang. Pasalnya transaksi tersebut bersifat riba meskipun tidak termasuk dalam akad pinjam-meminjam uang.

“Riba itu ada 4 macam. Ada riba fadhl adalah orang tukar duit. Orang jual beli uang, kalau jual beli uang yang berbeda Dollar dengan Rupiah tentu beda. Jadi kalau berbeda, maka boleh (ada perbedaan nilai). Akan tetapi kalau sama-sama Rupiah, sama-sama Dollar, tidak boleh ada perbedaan (nilai),” kata Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (238/3/2024).

Meskipun dinamakan tukar uang, Buya Yahya mengingatkan bahwa praktiknya adalah jual beli uang. Dengan demikian uang Rp100 ribu seharusnya ditukarkan dengan Rp100 ribu utuh, meski dalam pecahan yang berbeda.

“Sehingga Rp100 ribu saya tuker dapat Rp95 ribu, Rp96 ribu, Rp90 ribu, itu hukumnya adalah riba, namanya riba fadhl, ada kelebihan di salah satunya, hukumnya adalah haram,” jelas Buya Yahya.

Bahkan sekalipun pembelinya sudah rela dengan penukaran uang yang tidak sebanding itu, menurut Buya Yahya transaksinya tetap bersifat riba dan menimbulkan dosa.

Namun ada cara yang bisa diterapkan supaya tukar-menukar uang untuk THR lebaran tidak menimbulkan dosa.

“Pakai akad. Rp100 ribu, dapat tukar Rp100 ribu (dalam pecahan), cuma nanti jasa nukernya nanti harus ada dong. Harus ada akadnya yang berbeda di sini, ‘Ini lho (upah) jasamu’. Ada (akad) berbeda, sebenarnya yang menjadikan halal adalah karena akad yang benar,” tandas Buya Yahya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serba-Serbi Pajak THR 2024, Besaran dan Dasar Hukumnya Bagi PNS hingga Pegawai Swasta

Serba-Serbi Pajak THR 2024, Besaran dan Dasar Hukumnya Bagi PNS hingga Pegawai Swasta

Bisnis | Kamis, 28 Maret 2024 | 17:58 WIB

Hukum Puasa Tidak Sahur dan Lupa Niat Menurut Buya Yahya Tetap Sah, Asal Ini Syaratnya

Hukum Puasa Tidak Sahur dan Lupa Niat Menurut Buya Yahya Tetap Sah, Asal Ini Syaratnya

Religi | Kamis, 28 Maret 2024 | 16:59 WIB

Apakah Ada Amalan Sholat Khusus Pada Malam Lailatul Qadar? Begini Kata Buya Yahya

Apakah Ada Amalan Sholat Khusus Pada Malam Lailatul Qadar? Begini Kata Buya Yahya

Lifestyle | Kamis, 28 Maret 2024 | 15:16 WIB

Syarat Tukar Uang Asing di Kantor Cabang BRI

Syarat Tukar Uang Asing di Kantor Cabang BRI

Bisnis | Kamis, 28 Maret 2024 | 14:58 WIB

Publik Mengeluh THR Tahun Ini Kena Pajak: Potongannya Besar Banget

Publik Mengeluh THR Tahun Ini Kena Pajak: Potongannya Besar Banget

Your Say | Kamis, 28 Maret 2024 | 15:25 WIB

Memang Boleh Bayar Zakat Fitrah Online? Buya Yahya dan Baznas Kasih Penjelasan Ini

Memang Boleh Bayar Zakat Fitrah Online? Buya Yahya dan Baznas Kasih Penjelasan Ini

Lifestyle | Rabu, 27 Maret 2024 | 20:49 WIB

Terkini

Apa Itu Lipstick Effect? Fenomena Berburu 'Kemewahan Kecil' saat Ekonomi Sulit

Apa Itu Lipstick Effect? Fenomena Berburu 'Kemewahan Kecil' saat Ekonomi Sulit

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:43 WIB

5 Shio yang Dipercaya Terlahir Kaya dan Sukses Menarik Cuan

5 Shio yang Dipercaya Terlahir Kaya dan Sukses Menarik Cuan

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:11 WIB

Film Pesta Babi Tayang di Mana? Begini Cara Nonton Resminya

Film Pesta Babi Tayang di Mana? Begini Cara Nonton Resminya

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:06 WIB

5 Pria yang Taklukkan Hati Ayu Ting Ting, Terbaru Dekat Kevin Gusnadi

5 Pria yang Taklukkan Hati Ayu Ting Ting, Terbaru Dekat Kevin Gusnadi

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:52 WIB

5 Krim Viva untuk Mengurangi Tanda Penuaan Dini, Harga Murah Mulai Rp14 Ribuan

5 Krim Viva untuk Mengurangi Tanda Penuaan Dini, Harga Murah Mulai Rp14 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:40 WIB

Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui

Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:10 WIB

Terpopuler: Prosedur Nonton Film Pesta Babi, 11 Cara Beli Tiket Konser The Weeknd via MyBCA

Terpopuler: Prosedur Nonton Film Pesta Babi, 11 Cara Beli Tiket Konser The Weeknd via MyBCA

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:05 WIB

Puasa Dzulhijjah Apakah Harus 9 Hari Berurutan? Begini Hukumnya dalam Islam

Puasa Dzulhijjah Apakah Harus 9 Hari Berurutan? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:59 WIB

Siapa Owner Pagi Sore? Miskomunikasi Berujung Ramai Seruan Diboikot Turis Malaysia

Siapa Owner Pagi Sore? Miskomunikasi Berujung Ramai Seruan Diboikot Turis Malaysia

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:35 WIB

Ramalan 6 Shio Paling Hoki pada 19 Mei 2026, Siapa yang Beruntung Hari Ini?

Ramalan 6 Shio Paling Hoki pada 19 Mei 2026, Siapa yang Beruntung Hari Ini?

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:27 WIB