THR Anak Boleh Dipakai Orang Tua, Asal Memenuhi Syarat Ini

Minggu, 31 Maret 2024 | 15:55 WIB
THR Anak Boleh Dipakai Orang Tua, Asal Memenuhi Syarat Ini
ilustrasi lebaran (freepik)

Suara.com - Selama Hari Raya Idul Fitri, anak-anak sering kali mendapatkan uang atau THR (tunjangan hari raya)  dari saudara terdekat. Hal ini yang membuat bertanya-tanya, bolehkan uang THR anak dipakai oleh orangtuanya?

Menurut anggota LBM PBNU (Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Nyai Hj Iffah Umniyati Ismail, uang THR anak dikategorikan sebagai harta milik anak.

Orang tua hanya memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab menjaga dan atau mengembangkan harta anak tersebut. Orang tua juga hanya boleh menyimpan uang anak lantaran belum memiliki kemampuan untuk mengelola keuangan dengan baik.

Dalam hal ini, harta anak kecil yang belum baligh itu statusnya mahjur. Harta tersebut harus ditahan oleh walinya, dan tidak boleh dibiarkan untuk dibelanjakan oleh mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلاَتُؤْتُوا السُّفَهَآءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلاً مَّعْرُوفًا

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik” (QS. An Nisaa’: 5)

Dalam menyimpan harta anak, Nyai Hj Iffah Umniyati Ismail menyebut harta anak bisa digunakan oleh orang tua. Namun, perlu memerhatikan berbagai syarat. 

Ilustrasi THR lebaran 2023 cair besok (RObert Lens/Pexels)
Ilustrasi THR lebaran 2023 cair besok (RObert Lens/Pexels)

Pendapat yang mengatakan bahwa harta anak adalah milik orang tua dapat dibenarkan jika kondisi orang tua tidak mampu dan sangat membutuhkan.

Namun, dengan catatan orang tua dapat memakai uang THR jika kondisi orang tua memang sangat membutuhkan uang dan uang tersebut digunakan untuk kebutuhan anak.

Baca Juga: Suster Anak Aghnia Punjabi Akui Lakukan 3 Hal Keji Ini, Ekspresinya Bikin Geram

Selain itu, uang juga boleh digunakan orang tua jika saat digunakan tidak membahayakan anak. 

"Jadi orang tua tidak boleh membahayakan anak, merugikan anak dengan menggunakan harta anak, termasuk THR atau angpau untuk kepentingan pribadinya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI