Namun pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan sebanyak satu ton atau 2.564 buah roti milk bun Thailand pada Jumat (8/3).
Pemusnahan milk bun itu dilakukan karena makanan tersebut masuk Indonesia secara ilegal dan tidak mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).