Sandra Dewi Ngaku Anak-anaknya Punya Tabungan Pendidikan Hingga Mereka Kuliah, Bakal Dirampas Negara?

Dinda Rachmawati

Selasa, 02 April 2024 | 09:50 WIB
Sandra Dewi Ngaku Anak-anaknya Punya Tabungan Pendidikan Hingga Mereka Kuliah, Bakal Dirampas Negara?
Sandra Dewi dan suami, Harvey Moeis. (Instagram)

Suara.com - Kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 yang diduga dilakukan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis membuat kehidupan rumah tangga keduanya dikulik habis oleh netizen.

Baru-baru ini, pengakuan Sandra Dewi yang memiliki asuransi dan tabungan pendidikan kedua putranya kembali viral. Dalam sebuah wawancara wanita 40 tahun tersebut mengatakan jika dirinya sudah mempersiapkan masa depan sang anak hingga duduk di bangku kuliah. 

"Saya sudah asuransi pendidikan mereka, tabungan pendidikan mereka sudah semua. Makanya aku bilang sama anak-anakku orangtuanya, papa sama mami tuh kerja itu buat kalian semua, untuk semua," pungkasnya seperti yang Suara.com kutip di Instagram @lambe__danu, Senin (1/4/2024).

Sandra Dewi mengatakan jika dirinya selalu memberitahu anak-anaknya mengapa dirinya harus rajin bersekolah. Ini tersebut merupakan salah satu hal yang patut disyukuri oleh Raphael dan Mikhael saat ini. 

Sebab, kata dia masih banyak anak-anak yang ingin sekolah tapi tak bisa karena kendala biaya. Meksi belum sepenuhnya mengerti, bintang film Quickie Express tersebut mengatakan jika dirinya terus memberikan pengertian terhadap anak-anaknya untuk rajin bersekolah. 

Sandra Dewi mengatakan, jika tabungan san asuransi yang ia siapkan sampai kuliah diharapkan bisa dimanfaatkan oleh anak-anaknya sebaik mungkin. Sebab setelah berkuliah ia ingin kedua putranya mandiri.

Adu Mesra Sandra Dewi vs Dewi Sandra bareng Suami (Instagram/@sandradewi88/@agoozerahman)
Adu Mesra Sandra Dewi vs Dewi Sandra bareng Suami (Instagram/@sandradewi88/@agoozerahman)

"Sampe kuliah jadi kita pake tabungan-tabungan untuk pendidikan dan juga asuransi untuk pendidikan mereka nantinya sudah sampe kuliah," pungkasnya.

"Kita kalau sebagai orangtua, saya sih maunya biayain sampe kuliah aja, selesai abis itu kamu mau kerja apa ya bebas, terserah," tambahnya lagi.

Pengakuan Sandra Dewi ini pun langsung dikaitkan dengan uang hasil korupsi Harvey Moeis yang merugikan negara hingga Rp217 triliun. Tak sedikit netizen yang bertanya-tanya akankah tabungan pendidikan anak-anak mereka menjadi salah satu aset yang disita negara?

baca juga

Dikutip Hukum Online, penyitaan aset korupsi atau harta kekayaan merupakan upaya paksa dari tindakan penyidik yang bertujuan untuk mencegah hilangnya harta kekayaan negara akibat tindak kejahatan.

Sedangkan perampasan aset atau harta kekayaan yang disita dari hasil tindak pidana korupsi berdasarkan putusan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang merupakan upaya pengembalian kerugian keuangan negara atau sebagai pidana tambahan.

Jenis Aset Koruptor yang Dapat Dirampas oleh Negara

Harta kekayaan atau barang yang dapat disita menurut Pasal 39 ayat 1 KUHAP adalah sebagai berikut:

  • Benda atau tagihan tersangka atau terdakwa yang seluruh atau sebagian diduga diperoleh dari tindakan pidana atau sebagai hasil dari tindak pidana;
  • Benda yang telah dipergunakan secara langsung untuk melakukan tindak pidana atau untuk mempersiapkannya;
  • Benda yang dipergunakan untuk menghalang-halangi penyidikan tindak pidana;
  • Benda yang khusus dibuat atau diperuntukkan melakukan tindak pidana;
  • Benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan.

Adapun menurut Bahder Johan Nasution, harta benda selain dari hasil tindak pidana korupsi yang dapat dirampas adalah harta benda seseorang atau suatu badan yang dengan sengaja tidak diterangkan olehnya atau oleh pengurusnya, harta yang tidak jelas siapa pemiliknya dan harta benda seseorang yang kekayaannya setelah diselidiki dianggap tidak seimbang dengan penghasilan mata pencahariannya.

Sementara aset atau harta kekayaan yang dimiliki atas nama istri selama perkawinan, atau sebelum terjadinya tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh suami, maka aset tersebut tidak dapat dirampas untuk negara.

Hal ini juga ditegaskan di dalam Pasal 19 ayat (1) UU Tipikor bahwa pengadilan tidak dapat menjatuhkan putusan perampasan barang yang bukan milik terdakwa korupsi jika hak pihak ketiga yang beriktikad baik akan dirugikan.

Akan tetapi jika aset tersebut didapat setelah pernikahan sebagai hasil dari tindak pidana korupsi dan tidak dapat dibuktikan sebaliknya serta setelah diselidiki dianggap tidak seimbang dengan penghasilan mata pencaharian, maka jaksa berdasarkan perintah hakim dalam putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) dapat melakukan perampasan aset sebagai bentuk pengembalian terhadap kerugian negara yang timbul akibat dari tindak pidana korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenang Janji Nikah Sandra Dewi, Kini Diungkit Lagi usai Harvey Moeis Terancam Dimiskinkan gegara Korupsi

Mengenang Janji Nikah Sandra Dewi, Kini Diungkit Lagi usai Harvey Moeis Terancam Dimiskinkan gegara Korupsi

Lifestyle | Senin, 01 April 2024 | 18:57 WIB

Sebut RBS Mafia Besar Timah, Begini Reaksi Bahlil saat Dicecar DPR Kasus Harvey Moeis

Sebut RBS Mafia Besar Timah, Begini Reaksi Bahlil saat Dicecar DPR Kasus Harvey Moeis

News | Senin, 01 April 2024 | 18:11 WIB

Jangan Salah, Ini Lho Bedanya Dewi Sandra dan Sandra Dewi

Jangan Salah, Ini Lho Bedanya Dewi Sandra dan Sandra Dewi

Entertainment | Senin, 01 April 2024 | 19:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×