Gaji Marsdya Tonny Harjono, Eks Ajudan Jokowi yang Kini Sukses Jadi KSAU

Ruth Meliana

Selasa, 02 April 2024 | 17:55 WIB
Gaji Marsdya Tonny Harjono, Eks Ajudan Jokowi yang Kini Sukses Jadi KSAU
Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya TNI Mohamad Tonny Harjono (tengah), bersama Panglima Komando Operasi Udara I (Pangkoopsud I) Marsma TNI Mohammad Nurdin (kiri), serta mantan Pangkoopsud I Marsda TNI Bambang Gunarto (kanan) usai menghadiri upacara serah terima jabatan (sertijab), di Makoops Udara I, Jakarta, Senin, (27/11/2023). (ANTARA/Rio Feisal)

Suara.com - Marsekal Madya atau Marsdya TNI Mohamad Tonny Harjono tak lama lagi bakal menikmati puncak kariernya usai ditunjuk menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Udara atau KSAU menggantikan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Publik akhirnya menerka-nerka jika gaji Tonny Harjono ikut menjadi naik usai mendapat jabatan barunya itu. Tonny sendiri ditunjuk secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengemban jabatan besar di Angkatan Udara tersebut.

Tak heran jika Jokowi memilih Tonny Harjono untuk menggantikan Fadjar Prasetyo. Sebab, Tonny telah setia menjadi ajudan Jokowi setelah sekian lama.

Lantas, berapa gaji Tonny Harjono sebelum dan sesudah ditunjuk sebagai KSAU?

Gaji Tonny Harjono saat jadi 'pelindung' Jokowi

Tonny Harjono menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo dari tahun 2014 hingga tahun 2016.

Diketahui pada awal tahun 2017, diketahui pangkat Tonny Harjono kala itu adalah Kolonel Pnb.

Seorang Kolonel TNI AU setiap bulannya bisa menerima gaji pokok dalam rentang Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) 33/2017 tentang Penghasilan Prajurit TNI di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI, Tonny Harjono juga berhak menerima berbagai tunjangan sesuai dengan kelas pangkatnya.

baca juga

Diangkat jadi KSAU, gaji makin melimpah

Setelah mengabdi sekian lama di TNI AU, Tonny Harjono mendapat kesempatan untuk menjabat sebagai KSAU.

Pengangkatan Tonny Harjono didasari oleh keputusan Jokowi yang telah ditandatangani pada 25 Maret 2024 lalu.

"Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/TNI/Tahun 2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dari jabatannya sebagai KSAU, dan pengangkatan Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KSAU yang baru," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat, Selasa (2/4/2024).

Sayangnya, belum ada jadwal pasti pelantikan sang Marsekal untuk menggantikan Fadjar Prasetyo.

Namun saat ia sudah resmi menyandang jabatan KSAU, Tonny Harjono akan menerima gaji yang melimpah ruah.

Pertama, Tonny Harjono akan menerima gaji pokok sebagai seorang Marsda yang berkisar dari Rp5.079.300 hingga Rp5.750.900, sesuai yang telah ditetapkan di perundang-undangan.

Tonny juga nantinya dapat berhak menerima tunjangan kinerja sebagai KSAU yang mencapai angka fantastis, yakni Rp37.810.500, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Sebagai seorang suami, Tonny juga berhak menerima tunjangan suami/istri senilai 10 persen dari gaji pokok TNI dan tunjangan anak yang sejumlah 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erina Gudono Tenteng Tas Hermes, Omongan Jokowi Soal Pamer Kekayaan Viral Lagi

Erina Gudono Tenteng Tas Hermes, Omongan Jokowi Soal Pamer Kekayaan Viral Lagi

Lifestyle | Selasa, 02 April 2024 | 17:28 WIB

Menteri Sosial Tri Rismaharini Akan Hadiri Panggilan MK, Tidak Izin Presiden Jokowi?

Menteri Sosial Tri Rismaharini Akan Hadiri Panggilan MK, Tidak Izin Presiden Jokowi?

News | Selasa, 02 April 2024 | 16:58 WIB

Profil dan Kekayaan Marsdya Tonny Harjono, Mantan Ajudan Jokowi yang Ditunjuk Jadi KSAU

Profil dan Kekayaan Marsdya Tonny Harjono, Mantan Ajudan Jokowi yang Ditunjuk Jadi KSAU

Lifestyle | Selasa, 02 April 2024 | 15:03 WIB

Mengenal Romo Magnis, Ahli Filsafat yang Adu Mulut dengan Hotman Paris saat Sidang Perselisihan Hasil Pemilu di MK

Mengenal Romo Magnis, Ahli Filsafat yang Adu Mulut dengan Hotman Paris saat Sidang Perselisihan Hasil Pemilu di MK

News | Selasa, 02 April 2024 | 14:45 WIB

Ini Sederet Pelanggaran Berat Jokowi dan Gibran yang Disebut Romo Magnis di MK

Ini Sederet Pelanggaran Berat Jokowi dan Gibran yang Disebut Romo Magnis di MK

Kotak Suara | Selasa, 02 April 2024 | 14:30 WIB

Dosa-dosa Jokowi dan Gibran yang Diumbar Romo Magnis di Sidang MK, Salah Satunya Soal Bansos

Dosa-dosa Jokowi dan Gibran yang Diumbar Romo Magnis di Sidang MK, Salah Satunya Soal Bansos

Lifestyle | Selasa, 02 April 2024 | 14:33 WIB

Terkini

Kembang Goeyang Sarinah Resmi Dibuka, Jajanan Pasar Jadi Andalan

Kembang Goeyang Sarinah Resmi Dibuka, Jajanan Pasar Jadi Andalan

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Alasan Logis Bernardo Tavares Ogah Buru-buru Rekrut Pemain Asing untuk Persebaya

Alasan Logis Bernardo Tavares Ogah Buru-buru Rekrut Pemain Asing untuk Persebaya

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Bantah Mahasiswi Unpad Enggan Kuliah Karena Dirinya, Ini Kata Dedi Mulyadi

Bantah Mahasiswi Unpad Enggan Kuliah Karena Dirinya, Ini Kata Dedi Mulyadi

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Keberanian Gen Z Mendobrak Tradisi: Mewarisi Tak Harus Mengikuti

Keberanian Gen Z Mendobrak Tradisi: Mewarisi Tak Harus Mengikuti

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Perjuangkan Warisan Abad ke-18, Ahli Waris Raja Pagi Sinurat Gugat 12 Pihak ke Pengadilan

Perjuangkan Warisan Abad ke-18, Ahli Waris Raja Pagi Sinurat Gugat 12 Pihak ke Pengadilan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Gavi Bikin Manchester United Gigit Jari, Red Devils Coba Rayu Carlos Baleba

Gavi Bikin Manchester United Gigit Jari, Red Devils Coba Rayu Carlos Baleba

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Gempa M3,5 Guncang Bantul, Getaran Terasa hingga Solo dan Magelang

Gempa M3,5 Guncang Bantul, Getaran Terasa hingga Solo dan Magelang

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Gempuran AI & Medsos, Local Media Community Surabaya Ungkap Jurus Media Lokal Bertahan

Gempuran AI & Medsos, Local Media Community Surabaya Ungkap Jurus Media Lokal Bertahan

Foto | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Bikin Bobotoh Harap-Harap Cemas, Kok Bisa Akun IG 3,1 Juta Follower Thom Haye Hilang?

Bikin Bobotoh Harap-Harap Cemas, Kok Bisa Akun IG 3,1 Juta Follower Thom Haye Hilang?

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Heboh Jadi Sayembara, Pakar Sebut Besarnya Hadiah Tak Mengubah Standar Hukum Ijazah Gibran

Heboh Jadi Sayembara, Pakar Sebut Besarnya Hadiah Tak Mengubah Standar Hukum Ijazah Gibran

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:49 WIB

×