Ini Sederet Pelanggaran Berat Jokowi dan Gibran yang Disebut Romo Magnis di MK

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 02 April 2024 | 14:30 WIB
Ini Sederet Pelanggaran Berat Jokowi dan Gibran yang Disebut Romo Magnis di MK
Ahli dari kubu Ganjar-Mahfud MD, Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). (tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi)

Suara.com - Filsuf Franz Von Magnis alias Romo Magnis buka suara soal Jokowi dan Gibran yang menurutnya melanggar. Hal ini diungkap saat ia menjadi salah satu ahli yang diajukan Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

Ia mengatakannya dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Dalam penjelasannya, Romo Magnis mengungkap lima pelanggaran etika terkait Pemilu 2024 yang dilakukan Jokowi dan Gibran. Berikut poin-poin selengkapnya yang telah Suara.com rangkum.

1. Pendaftaran Gibran sebagai Cawapres oleh KPU

Romo Magnis menyebut pendaftaran Gibran sebagai cawapres oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dinilai sebagai pelanggaran etika berat. Sebab, hal ini sudah melanggar dari MK.

"Mendasarkan diri pada keputusan yang diambil dengan pelanggaran etika berat merupakan pelanggaran etika yang berat. Penetapan sebagai cawapres yang dimungkinkan secara hukum hanya dengan suatu pelanggaran etika berat juga merupakan pelanggaran etika berat," ujar Romo Magnis dalam sidang tersebut.

2. Keberpihakan Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024

Menurut Romo Magnis, Presiden boleh saja mengharapkan salah satu calon menang. Namun, jika malah memakai kekuasannya untuk berpihak pada satu paslon dianggap telah melanggar.

Terlebih sampai meminta bawahannya, seperti ASN hingga polisi dan militer untuk ikut mendukung pilihannya. Romo Magnis menyebut presiden tak seharusnya menunjukkan keberpihakannya.

baca juga

"Begitu dia memakai kedudukannya, kekuasaannya, untuk memberi petunjuk pada ASN, polisi, militer, dan lain-lain, untuk mendukung salah satu paslon serta memakai kas negara untuk membiayai perjalanan-perjalanan dalam rangka memberi dukungan kepada paslon itu, dia secara berat melanggar tuntutan etika," kata Romo Magnis.

3. Adanya Nepotisme

Romo Magnis menilai, jika seorang presiden menggunakan kekuasaannya untuk menguntungkan keluarganya sendiri, itu sangat memalukan. Ia mengatakan soal nepotisme ini bukan tanpa alasan.

Presiden tersebut perlu malu karena hal itu membuktikan dirinya tidak mencerminkan pemimpin negara. Di mana 'hidupku demi rakyatku' adalah palsu karena hanya memikirkan diri sendiri dan keluarganya.

4. Penyaluran Bansos

Jelang kontestasi politik kemarin, Jokowi terpantau sibuk membagi-bagikan bansos. Hal ini pun dinilai publik sebagai keikutsertaannya dalam mendukung Prabowo-Gibran.

Romo Magnis ikut menyoroti soal bansos. Menurutnya, bantuan itu bukan milik presiden, melainkan milik bangsa  yang pembagiannya menjadi tanggung jawab kementerian bersangkutan.

Ia mengatakan jika presiden menyalurkan bansos dalam rangka kampanye salah satu paslon, maka dianggap seperti pencuri. Hal ini tentu termasuk sebagai pelanggaran berat.

"Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi itu pencurian ya pelanggaran etika," ucap Romo Magnis.

Selain itu, membagikan bansos untuk mendukung paslon tertentu menandakan presiden ini kehilangan wawasannya. Di mana seharusnya ia melayani rakyat, bukan keluarganya saja.

"Itu juga tanda bahwa dia sudah kehilangan wawasan etika dasarnya sebagai presiden bahwa kekuasaan yang dia miliki bukan untuk melayani diri sendiri, melainkan melayani seluruh masyarakat," tambahnya.

5. Adanya Manipulasi dalam Pemilu

Romo Magnis juga mengatakan jika memanipulasi proses pemilu merupakan pelanggaran etika berat. Alasannya karena membongkar hak demokrasi, apalagi dengan mengubah hasil suara.

"Misalnya waktu untuk memilih diubah atau perhitungan suara dilakukan dengan cara yang tidak semestinya. Itu memungkinkan kecurangan terjadi yang sama dengan sabotase pemilihan rakyat. Jadi suatu pelanggaran etika yang berat," kata Romo Magnis.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tim Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kotak Suara | Selasa, 02 April 2024 | 14:25 WIB

Ketua MK Tegur Ketua KPU Tidur di Sidang Sengketa Pilpres: Semangat Sedikit!

Ketua MK Tegur Ketua KPU Tidur di Sidang Sengketa Pilpres: Semangat Sedikit!

News | Selasa, 02 April 2024 | 14:01 WIB

Gibran Tantang Balik Soal Keterlibatan Jokowi dan Bansos di Sidang MK: Buktikan Saja

Gibran Tantang Balik Soal Keterlibatan Jokowi dan Bansos di Sidang MK: Buktikan Saja

Kotak Suara | Selasa, 02 April 2024 | 13:49 WIB

Yusril Ihza Mahendra Tak Menampik Putusan MK yang Buat Gibran Jadi Cawapres Problematik

Yusril Ihza Mahendra Tak Menampik Putusan MK yang Buat Gibran Jadi Cawapres Problematik

Kotak Suara | Selasa, 02 April 2024 | 13:33 WIB

Di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Yusril: Andai Kata Saya Gibran, Saya Tidak akan Maju

Di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Yusril: Andai Kata Saya Gibran, Saya Tidak akan Maju

Kotak Suara | Selasa, 02 April 2024 | 13:15 WIB

Terkini

Betrand Peto Ungkap Kronologi Keributan dengan ANW yang Berujung Tudingan Kekerasan Seksual

Betrand Peto Ungkap Kronologi Keributan dengan ANW yang Berujung Tudingan Kekerasan Seksual

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 13:06 WIB

Polda Metro Akan Periksa Anak Ruben Onsu Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Polda Metro Akan Periksa Anak Ruben Onsu Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

News | Senin, 14 September 2026 | 13:06 WIB

4 Zodiak Paling Cocok dengan Cancer dalam Asmara, Pasangan Idaman yang Sulit Berpaling

4 Zodiak Paling Cocok dengan Cancer dalam Asmara, Pasangan Idaman yang Sulit Berpaling

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 13:05 WIB

Foto Selfie Putin dan Pemimpin Dunia Tanpa Prabowo Ternyata AI, Sosok Orang Mati Jadi Petunjuk

Foto Selfie Putin dan Pemimpin Dunia Tanpa Prabowo Ternyata AI, Sosok Orang Mati Jadi Petunjuk

News | Senin, 14 September 2026 | 13:03 WIB

Danau Sipin Kembali Bersinar, Leni Rajut Harapan Bersama Holding Ultra Mikro

Danau Sipin Kembali Bersinar, Leni Rajut Harapan Bersama Holding Ultra Mikro

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 13:03 WIB

Bupati Afni Zulkifli Resmi Menjadi Ketua Partai Nasdem Siak

Bupati Afni Zulkifli Resmi Menjadi Ketua Partai Nasdem Siak

Riau | Senin, 14 September 2026 | 13:02 WIB

Pantang Menyerah di Hari Ketujuh, Tim SAR Perlebar Radius Cari 5 Jurnalis hingga Ribuan Mil

Pantang Menyerah di Hari Ketujuh, Tim SAR Perlebar Radius Cari 5 Jurnalis hingga Ribuan Mil

News | Senin, 14 September 2026 | 12:56 WIB

Konser Kotak di Kota Tua Dihentikan akibat Serbuk Misterius, Terduga Pelaku Diciduk

Konser Kotak di Kota Tua Dihentikan akibat Serbuk Misterius, Terduga Pelaku Diciduk

News | Senin, 14 September 2026 | 12:56 WIB

Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai

Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai

Bali | Senin, 14 September 2026 | 12:55 WIB

Komnas HAM usai Penembakan 3 ASN di Jayawijaya: Hentikan Serangan terhadap Warga Sipil!

Komnas HAM usai Penembakan 3 ASN di Jayawijaya: Hentikan Serangan terhadap Warga Sipil!

News | Senin, 14 September 2026 | 12:54 WIB

×