Sosok Bambang Hero Saharjo, Profesor yang Menaksir Kerugian Korupsi TImah Capai Rp 271 Triliun

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 04 April 2024 | 11:33 WIB
Sosok Bambang Hero Saharjo, Profesor yang Menaksir Kerugian Korupsi TImah Capai Rp 271 Triliun
Prof. Bambang Hero Saharjo (Instagram/@indonesianforester)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Profesor Bambang Hero Saharjo jadi sorotan karena merupakan sosok yang menghitung kerugian negara sebesar Rp 271 triliun dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Guru besar dan ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (ITB) itu menyebut kasus yang terjadi sejak tahun 2015-2022 itu merugikan negara sebesar Rp 271.069.740.060.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan 16 tersangka dalam dugaan kasus korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.  Lantas bagaimana sosok Bambang Hero Saharjo? Simak penjelasan berikut ini.

Profil Bambang Hero Saharjo

Prof Bambang Hero Saharjo ketika dapat penghargaan John Maddox (Twitter/KBRI London)
Prof Bambang Hero Saharjo ketika dapat penghargaan John Maddox (Twitter/KBRI London)

Profesor Ir. Bambang Hero Saharjo lahir di Jambi pada 10 November 1964 sehingga kini berusia 59 tahun. Dia adalah seorang pakar forensik kebakaran Indonesia di Institut Pertanian Bogor (IPB).

Rekam jejak pendidikan Bambang adalah meraih gelar S1 di Fakultas Kehutanan IPB pada tahun 1987. Setelah itu pada tahun 1996, dia menempuh pendidikan Master (S2) di Divisi Pertanian Tropis (Division of Tropical Agriculture) Kyoto University. Kemudian Bambang melanjutkan jenjang S3 di Laboratorium Tropical Forest Resources and Environment, Division of Forest and Biomaterial Science Kyoto University tahun 1999.

Bambang tercatat menerima sejumlah penghargaan seperti Tanda Kehormatan Stayalencana Karya Satya 10 tahun. Selain itu penghargaan Canadian Forest Service (CFS) Merit Award dari Canadian Forest Service-Natural Resource Canada tahun 2004. Di tahun 2006, Bambang terpilih menjadi dosen berprestasi III IPB dan Dosen Berpretasi I Fakultas Kehutanan IPB. 

Selain itu Bambang juga pernah mendapat penghargaan John Maddox Prize pada tahun 2019. Dia menang penghargaan Sense About Science John Maddox di London, Inggris atas jasanya menghentikan perusahaan-perusahaan yang memakai metode pembersihan lahan ilegal di Indonesia.

Bukan hanya itu, Bambang pun memiliki kemampuan untuk melacak rute dan sumber kebakaran. Dia bahkan telah bersaksi di 500 kasus pengadilan yang menyelidiki kasus-kasus kebakaran. Selain itu Prof Bambang juga membantu kelompok-kelompok lokal untuk memahami dampak kesehatan dan kerusakan lingkungan.

Perhitungan Kerugian Negara

Penampakan Tambang Timah di Bangka Belitung (dok. PT Timah)
Penampakan Tambang Timah di Bangka Belitung (dok. PT Timah)

Prof Bambang membeberkan munculnya angka Rp271 trilun terkait kasus korupsi tata niaga timah ketika bertemu wartawan.

Baca Juga: Rusak Parah, Begini Kondisi Alam Bangka Akibat Tambang Timah yang Bikin Negara Rugi 271 Triliun

"Angka total kerugian kawasan hutan dan non kawasan hutan akibat kerusakan yang harus ditanggung negara adalah Rp 271.069.740.060," ungkap Bambang di Gedung Kejagung Jakarta Selatan pada Senin (19/2/2024) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI