Suara.com - Istri tersangka korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi pada hari ini Kamis (4/4) memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi di kasus korupsi tinah.
Sandra Dewi tiba di gedung Kejagung sekitar pukul 09:25 WIB ditemani oleh dua orang.
Baca juga:
Sandra tampak kenakan baju putih yang tampak sederhana dan celana kulot abu-abu. Penampilan Sandra di gedung Kejagung terlihat sangat sederhana.
Ia terlihat tidak mengenakan perhiasan yang kerap dipamerkan pada postingan di akun Instagram miliknya. Sandra Dewi tak banyak bicara kepada awak media yang sudah menunggunya. Ia lemparkan senyum saat disapa awak media.
![Sandra Dewi tiba di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/04/04/20430-sandra-dewi.jpg)
"Doain ya, doain ya," ucap Sandra Dewi kepada awak media.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi mengatakan bahwa Sandra Dewi diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Iya, kita panggil sebagai saksi," ucap Kuntadi.
Dampak Mengerikan Kerusakan Lingkungan Ulah Harvey Moeis Cs
Menurut Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Bambang Hero Saharjo, korupsi tambah timah yang dilakukan oleh Harvey Moeis Cs sangat mengerikan.
Bambang mengatakan jika digabungkan dampak kerusakan lingkungan kawasan hutan dan non kawasan hutan bisa membuat negara harus merugi mencapai Rp271 triliun.
"Kalau semua digabungkan kawasan hutan dan non-kawasan hutan, total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp 271.069.688.018.700," kata Bambang saat konpres di Kejagung pada awal pekan ini.
Baca juga:
Menurut Bambang prakiraan dampak kerusakan itu berdasarkan hasil perhitungan dan verifikasi lapangan serta pengamatan via satelit periode 2015 hingga 2022.
Prakiraan kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah dalam kawasan hutan totalnya mencapai Rp 223,36 triliun dengan rincian biaya kerugian lingkungan Rp 157,83 triliun, kerugian ekonomi lingkungan Rp 60,27 miliar, dan pemulihan lingkungan Rp5,26 miliar sehingga totalnya Rp223,36 triliun