Outfit Sederhana Sandra Dewi Saat Diperiksa di Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp271 T

Galih Prasetyo, Muhammad Yasir

Kamis, 04 April 2024 | 10:42 WIB
Outfit Sederhana Sandra Dewi Saat Diperiksa di Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp271 T
Outfit Sederhana Sandra Dewi Saat Diperiksa di Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp271 T [Instagram]

Suara.com - Istri tersangka korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi pada hari ini Kamis (4/4) memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi di kasus korupsi tinah.

Sandra Dewi tiba di gedung Kejagung sekitar pukul 09:25 WIB ditemani oleh dua orang.

Baca juga:

Sandra tampak kenakan baju putih yang tampak sederhana dan celana kulot abu-abu. Penampilan Sandra di gedung Kejagung terlihat sangat sederhana.

Ia terlihat tidak mengenakan perhiasan yang kerap dipamerkan pada postingan di akun Instagram miliknya. Sandra Dewi tak banyak bicara kepada awak media yang sudah menunggunya. Ia lemparkan senyum saat disapa awak media.

Sandra Dewi tiba di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Sandra Dewi tiba di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Doain ya, doain ya," ucap Sandra Dewi kepada awak media.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi mengatakan bahwa Sandra Dewi diperiksa dengan status sebagai saksi.

"Iya, kita panggil sebagai saksi," ucap Kuntadi.

Dampak Mengerikan Kerusakan Lingkungan Ulah Harvey Moeis Cs

baca juga

Menurut Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Bambang Hero Saharjo, korupsi tambah timah yang dilakukan oleh Harvey Moeis Cs sangat mengerikan.

Bambang mengatakan jika digabungkan dampak kerusakan lingkungan kawasan hutan dan non kawasan hutan bisa membuat negara harus merugi mencapai Rp271 triliun.

"Kalau semua digabungkan kawasan hutan dan non-kawasan hutan, total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp 271.069.688.018.700," kata Bambang saat konpres di Kejagung pada awal pekan ini.

Baca juga:

Menurut Bambang prakiraan dampak kerusakan itu berdasarkan hasil perhitungan dan verifikasi lapangan serta pengamatan via satelit periode 2015 hingga 2022.

Prakiraan kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah dalam kawasan hutan totalnya mencapai Rp 223,36 triliun dengan rincian biaya kerugian lingkungan Rp 157,83 triliun, kerugian ekonomi lingkungan Rp 60,27 miliar, dan pemulihan lingkungan Rp5,26 miliar sehingga totalnya Rp223,36 triliun

Sedangkan total kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah di luar kawasan hutan (APL) mencapai Rp 47,70 triliun, bila dijabarkan kerugian lingkungan Rp 25,87 triliun, kerugian ekonomi lingkungan Rp 15,2 triliun, dan pemulihan lingkungan Rp 6,62 miliar.

"Kalau semua digabung kawasan hutan dan luar kawasan hutan, total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp271,06 triliun," jelas Bambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rusak Parah, Begini Kondisi Alam Bangka Akibat Tambang Timah yang Bikin Negara Rugi 271 Triliun

Rusak Parah, Begini Kondisi Alam Bangka Akibat Tambang Timah yang Bikin Negara Rugi 271 Triliun

Lifestyle | Kamis, 04 April 2024 | 10:25 WIB

Acungkan Jempol Sebelum Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi: Doain Ya

Acungkan Jempol Sebelum Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi: Doain Ya

News | Kamis, 04 April 2024 | 10:19 WIB

Profil Ahmad Dani Virsal Bos PT Timah Dicecar DPR, Bantah Terlibat Korupsi Rp271 T

Profil Ahmad Dani Virsal Bos PT Timah Dicecar DPR, Bantah Terlibat Korupsi Rp271 T

Lifestyle | Kamis, 04 April 2024 | 10:13 WIB

Bando Favorit Sandra Dewi Seharga Beras 600 Kilogram, Netizen: Terbuat dari Timah?

Bando Favorit Sandra Dewi Seharga Beras 600 Kilogram, Netizen: Terbuat dari Timah?

Lifestyle | Kamis, 04 April 2024 | 10:27 WIB

4 Ide Denim Outfit Terinspirasi dari Kim Se Jeong, Stylish Abis!

4 Ide Denim Outfit Terinspirasi dari Kim Se Jeong, Stylish Abis!

Your Say | Kamis, 04 April 2024 | 10:35 WIB

Terkini

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB