Silaturahmi Lebaran ke Besan, Iriana Tampil Anggun Tenteng Tas Seharga 4 Kali Gaji Presiden Jokowi

Selasa, 16 April 2024 | 12:40 WIB
Silaturahmi Lebaran ke Besan, Iriana Tampil Anggun Tenteng Tas Seharga 4 Kali Gaji Presiden Jokowi
Jokowi dan Iriana ucapkan selamat idul fitri 1445 H. (Youtube Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi sempat menghabiskan masa libur Lebaran di Kota Medan, Sumatera Utara. Tentu saja Jokowi dan Iriana menyambangi keluarga sang besan, Ade Hanifah Siregar, yang merupakan ibunda Bobby Nasution.

Momen silaturahmi Lebaran ini pun dipamerkan Ade lewat Instagram-nya, @adhe_srg. Tampak ibu mertua Kahiyang Ayu itu mengenakan gamis dan hijab bernuansa oranye yang memunculkan kesan segar yang sangat cocok untuk menyambut hari kemenangan.

Sedangkan penampilan Jokowi dan Iriana justru cukup kontras dibandingkan sang besan. Jokowi tampak memakai kemeja lengan panjang berwarna putih yang dilipat hingga siku, serta tentu saja pin Merah Putih tersemat di dada kirinya.


Sementara itu Iriana memadukan hijab warna putihnya dengan setelan atasan dan bawahan yang seperti berwarna biru terang. Iriana memakai sepatu hitam dan melengkapi penampilannya dengan tas tangan berwarna latte yang sekilas terlihat seperti warna putih.

Bukan sembarang tas, Iriana diduga menenteng Small Lady D-Joy Bag dari jenama Dior. Lebih spesifiknya, tas tersebut dibuat dari bahan kulit sapi muda (calfskin) dengan bordir motif bunga-bunga cantik 3 dimensi. Mengutip dari laman resminya, tas Dior yang ditenteng Ibu Negara ternyata dibanderol seharga Rp135 juta.

Tas Dior yang diduga dipakai Iriana Jokowi saat bertemu besan. (Dior.com)
Tas Dior yang diduga dipakai Iriana Jokowi saat bertemu besan. (Dior.com)


Tentu saja ini bukan nominal yang kecil, bahkan terhitung cukup jauh dibandingkan dengan gaji Jokowi sebagai Presiden. Sebab merujuk pada regulasi yang berlaku, gaji Presiden adalah sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain Presiden dan Wakil Presiden.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok tertinggi pejabat negara selain Presiden dan Wapres adalah Rp5,04 juta. Gaji pokok ini diperoleh oleh pejabat setingkat Ketua MPR dan Ketua DPR.

Dengan demikian, gaji Jokowi sebagai Presiden adalah sebesar Rp30,24 juta. Nilai gaji pokok ini pula yang berhak diterima oleh Jokowi saat memasuki masa pensiun beberapa bulan mendatang.

Baca Juga: Sedang Layani Bobby Nasution Pilih Sepatu, Karyawan Toko Ini Tak Sadar Diperhatikan Oleh Jokowi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI