Pecah Rekor! Sejak Tahun 2000 Semua Bupati Sidoarjo Selalu Jadi Tersangka KPK, Ini Daftarnya

Farah Nabilla

Selasa, 16 April 2024 | 20:09 WIB
Pecah Rekor! Sejak Tahun 2000 Semua Bupati Sidoarjo Selalu Jadi Tersangka KPK, Ini Daftarnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali langsung kabur saat dikonfirmasi wartawan soal pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo. (Suara.com/Yaumal).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menangkap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang tersandung kasus korupsi.

Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Penangkapan terhadap Gus Muhdlor tersebut ternyata bukan kali pertama terjadi di Sidoarjo. Sebelumnya, terdapat dua bupati Sidoarjo lainnya yang juga pernah menyandang status sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Keduanya yaitu Win Hendarso, bupati Sidoarjo yang menjabat pada tahun 2000 sampai 2010, dan Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo yang menjabat pada periode 2010 sampai 2020.

Lantas, seperti apakah daftar 3 Bupati Sidoarjo yang berturut-turut ditangkap KPK sejak tahun 2000 tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Kasus Korupsi Win Hendarso

Diketahui Win Hendarso terjerat kasus korupsi dana kas daerah dengan total Rp 2,3 miliar pada tahun 2005 sampai 2007. Karena kasusnya tersebut, pada tahun 2014 ia divonis hukuman 5 tahun penjara.

Kasus ini berhasil terbongkar dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Timur. BPK menemukan adanya uang kas daerah Sidoarjo yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Saat itu, bernama dengan mantan Kepala Dispenda Sidoarjo dan mantan pemegang kunci brankas Dispen Agus Dwi Handoko, Win diduga kuat terlibat dalam pencarian duit Kasda Rp 2,3 miliar pada 2005 dan 2007.

baca juga

2. Saiful Ilah

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo periode 2010 - 2020, Saiful Ilah, sebagai tersangka dalam dua kasus yaitu kasus korupsi penerimaan suap proyek PUPR Kabupaten Sidoarjo dan kasus suap gratifikasi Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo.

Saiful Ilah masing-masing divonis 3 tahun dan 5 tahun penjara. Bekas terpidana kasus suap tersebut dinilai terbukti menerima gratifikasi sekitar RP 44 miliar dari kepala desa, camat, kepala dinas, sampai dengan pengusaha selama memegang jabatan sebagai kepala daerah.

Tuntutan terhadap Saiful Ilah tersebut disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. 

3. Ahmad Muhdlor Ali

Berturut-turut, kini bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri masih belum menjelaskan bahwa peran dan sangkaan pasal untuk Gus Muhdlor tersebut. Ia mengatakan KPK akan menjelaskan perkembangan kasus tersebut secara bertahap.

Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pada keterangan saksi dan tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Ia menyebut gelar perkara terkait dengan aliran dana dalam kasus ini juga telah dilakukan sebelum Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sandra Dewi Punya Penthouse di The Pakubuwono, Fasilitasnya Mewah Bak Hotel Bintang 5

Sandra Dewi Punya Penthouse di The Pakubuwono, Fasilitasnya Mewah Bak Hotel Bintang 5

Entertainment | Selasa, 16 April 2024 | 19:20 WIB

Aura Kasih Off Sosmed, Gara-gara Terseret Artis Inisial A Kasus Timah?

Aura Kasih Off Sosmed, Gara-gara Terseret Artis Inisial A Kasus Timah?

Entertainment | Selasa, 16 April 2024 | 18:37 WIB

Intip Gurita Bisnis Suami Ayu Dewi, Artis A Terseret Dugaan Korupsi Rp271 T Bareng Harvey Moeis

Intip Gurita Bisnis Suami Ayu Dewi, Artis A Terseret Dugaan Korupsi Rp271 T Bareng Harvey Moeis

Lifestyle | Selasa, 16 April 2024 | 16:03 WIB

Segini Gaji-Tukin Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor: Ternyata Masih Kurang, Pilih Jalan Korupsi

Segini Gaji-Tukin Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor: Ternyata Masih Kurang, Pilih Jalan Korupsi

Lifestyle | Selasa, 16 April 2024 | 14:36 WIB

Hartanya 1.000 Kali UMR Sidoarjo, Ini Profil Gus Muhdlor: Bupati Sidoarjo yang Jadi Tersangka Korupsi

Hartanya 1.000 Kali UMR Sidoarjo, Ini Profil Gus Muhdlor: Bupati Sidoarjo yang Jadi Tersangka Korupsi

Lifestyle | Selasa, 16 April 2024 | 13:45 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×