Heboh Isu Pendopo Rumah Anies Baswedan Bakal Diambil Pemda, Memang Kriteria Cagar Budaya Seperti Apa?

Rabu, 17 April 2024 | 10:10 WIB
Heboh Isu Pendopo Rumah Anies Baswedan Bakal Diambil Pemda, Memang Kriteria Cagar Budaya Seperti Apa?
Potret pendopo di rumah Anies Baswedan.

Ini adalah sebuah joglo yang tercatat itu 1743. Ini dulunya di kompleks pesantren Tegalsari di Ponorogo, Jawa Timur. Joglo ini digunakan untuk kegiatan belajar mengajar," ujar Anies.

Namun, karena santrinya bertambah banyak dan tempatnya tidak cukup, pendopo itu terbengkalai. Adapun ahli waris menjualnya bukan sebagai pendopo, melainkan kayu bekas.

Singkat cerita, ada rekan Anies yang menemukan kayu-kayu tersebut. Kemudian, benda itu dirangkai ulang dan dititipkan kepadanya hingga kembali dibangun menjadi pendopo.

Pendopo yang ada di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan itu dulunya merupakan kediaman Kiai Hasan Besari. Ia adalah pendiri Ponpes Tegalsari dan membangun pendopo pada tahun 1973.

Pendopo itu hadiah dari Sultan Pakubuwono II kala Kiai Hasan Besari dinikahkan dengan putrinya. Oleh karena itu, jenisnya berbeda dengan kebanyakan yang ada di Ponorogo.

Jenis pendopo itu adalah Satria Pinayung Lambang Gantung yang sering ditemui dalam komplek keraton Yogyakarta. Tak heran jika pendopo ini berjenis seperti itu karena diberikan oleh Sultan Pakubuwono. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI