Sejarah dan Fasilitas Rumah Joglo Anies Baswedan, Ternyata Bekas Tempat Belajar Pangeran Diponegoro

Ruth Meliana, Elvariza Opita

Rabu, 17 April 2024 | 12:25 WIB
Sejarah dan Fasilitas Rumah Joglo Anies Baswedan, Ternyata Bekas Tempat Belajar Pangeran Diponegoro
Capres Anies Baswedan saat menggelar open house saat hari pertama lebaran, Rabu (10/4/2024). [Suara.com/Bagas]

Suara.com - Rumah joglo Anies Baswedan sedang menjadi buah bibir pasca diisukan akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, karena dianggap sebagai bagian dari cagar budaya.

Adalah Ahmad Dhani yang mencetuskan isu tersebut, lantaran rumah joglo Anies konon merupakan milik Kiyai Ageng Hasan Besari. Ulama besar itu adalah pendiri pondok pesantren di Tegalsari yang menjadi cikal bakal Pondok Gontor di kemudian hari.

Sejarah Rumah Joglo Anies Baswedan

Potret pendopo di rumah Anies Baswedan.
Potret pendopo di rumah Anies Baswedan.

Kediaman Anies Baswedan di kawasan Lebak Bulus II Dalam, Cilandak, Jakarta Selatan memang cukup unik dibandingkan dengan rumah-rumah pada umumnya.

Anies memanfaatkan kontur tanah rumahnya yang unik, di mana sisi pinggir jalan justru 4 meter lebih tinggi ketimbang halaman belakang rumahnya. Karena itulah rumah Anies terbagi dalam dua lantai.

Lantai bawah adalah area privat untuk keluarga Anies, sementara area atas adalah rumah joglo atau pendopo yang kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat sekitar. Hal itu pula yang menjadi alasan Anies tak memasang pagar di rumahnya.

“Sehingga orang bisa keluar masuk tanpa merasa memasuki rumah seseorang,” ungkap Anies di kanal YouTube-nya, dikutip pada Rabu (17/4/2024).

Rumah joglo dengan luas 10 x 9 meter persegi itu sendiri bukanlah bangunan biasa dan merupakan bekas padepokan yang didirikan sejak tahun 1743. Sejumlah tokoh besar bangsa Indonesia pernah belajar di sana, salah satunya Pangeran Diponegoro.

Fasilitas Rumah Joglo Anies Baswedan

baca juga
rumah Anies Baswedan  (aniesbaswedan.com)
Rumah Joglo Anies Baswedan (aniesbaswedan.com)

Lantaran dahulu digunakan sebagai padepokan, Anies Baswedan juga memanfaatkan rumah joglonya untuk berbagai kegiatan masyarakat. “Bisa dipakai, bukan disewakan, kalau disewakan jadi komersial,” beber Anies menegaskan.

Beberapa kegiatan masyarakat yang diselenggarakan secara bergilir di rumah joglo Anies adalah kegiatan posyandu, tempat belajar anak, majelis ta’lim, dan sebagainya. Bahkan Anies menyebut warga biasanya menggelar akad nikah di rumah joglo tersebut, lalu memasang tarub untuk resepsi di halamannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Potret Rumah Joglo Anies Baswedan, Pendopo dan Genteng Terancam Diambil Pemda

5 Potret Rumah Joglo Anies Baswedan, Pendopo dan Genteng Terancam Diambil Pemda

Lifestyle | Rabu, 17 April 2024 | 10:46 WIB

Pendopo Rumah Anies Baswedan Terancam Diambil Pemda, Ternyata Punya Makna Sejarah Penting?

Pendopo Rumah Anies Baswedan Terancam Diambil Pemda, Ternyata Punya Makna Sejarah Penting?

Lifestyle | Rabu, 17 April 2024 | 10:26 WIB

Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK, Anies: Pesan Moral yang Harus Jadi Perhatian

Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK, Anies: Pesan Moral yang Harus Jadi Perhatian

News | Rabu, 17 April 2024 | 10:01 WIB

Heboh Isu Pendopo Rumah Anies Baswedan Bakal Diambil Pemda, Memang Kriteria Cagar Budaya Seperti Apa?

Heboh Isu Pendopo Rumah Anies Baswedan Bakal Diambil Pemda, Memang Kriteria Cagar Budaya Seperti Apa?

Lifestyle | Rabu, 17 April 2024 | 10:10 WIB

Kawinan sampai Yasinan, Rumah Joglo Anies Biasa Dipakai Gratis oleh Tetangga, Kini Terancam Diambil Pemda

Kawinan sampai Yasinan, Rumah Joglo Anies Biasa Dipakai Gratis oleh Tetangga, Kini Terancam Diambil Pemda

Lifestyle | Rabu, 17 April 2024 | 09:26 WIB

Unggahan Anies Baswedan Pakai Diksi Beragam yang Jarang Didengar, Sindir Indah Gunawan?

Unggahan Anies Baswedan Pakai Diksi Beragam yang Jarang Didengar, Sindir Indah Gunawan?

News | Rabu, 17 April 2024 | 08:47 WIB

Terkini

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

3 Contoh Teks Protokol Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap

3 Contoh Teks Protokol Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×