Fungsi Pendopo Rumah Anies Baswedan Jadi Tempat Nikahan Gratis, Kini Mau Diambil Alih Pemda

Rifan Aditya

Rabu, 17 April 2024 | 17:37 WIB
Fungsi Pendopo Rumah Anies Baswedan Jadi Tempat Nikahan Gratis, Kini Mau Diambil Alih Pemda
rumah Anies Baswedan (aniesbaswedan.com) - Fungsi Pendopo Rumah Anies Baswedan Jadi Tempat Nikahan Gratis, Kini Mau Diambil Alih Pemda

Suara.com - Anies Baswadean memiliki rumah pendopo unik. Keberadan pendopo tersebut juga bukan hanya sebagai rumah istirahat, tapi juga difungsikan untuk berbagai hal lainnya. Lantas, apa saja fungsi pendopo rumah Anies Baswedan? Berikut ini ulasannya.

Mungkin masih ada yang belum tahu bahwa Anies Baswedan memiliki rumah pendopo yang berada di Jalan Lebak Bulus II Dalam, No 42, Cilandak, Jakarta Selatan. Pendopo tersebut dibuat dari sisa-sisa bangunan rumah Kiai Hasan Bisri.

Diketahui bahwa Kiai Hasan Bisri ini merupakan pimpinan sekaligus pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tegalsari di Ponorogo. Ahli waris menjualnya karena pendopo tersebut terbengkalai. Namun mereka tidak menjualnya sebagai pendopo, akan tetapi sebagai kayu bekas.

Adapun Anies menemukan kayu-kayu pendopo peninggalan Kiai Hasan Bisri tersebut dari rekannya. Kemudian, kayu-kayu tersebu dirangkai ulang dan kembali dibangun jadi pendopo. Namun belakangan pendopo tersebut kabarnya akan diambil alih oleh Pemda.

Kabar pendopo akan diambil alih oleh Pemda tersebut karena rumah tersebut peninggalan Kai Hasan Bisri dan masuk cagar buaya. Hal ini diungkapkan oleh Ahmad Dhani yang diunggah oleh akun @/ponorogomu.

“Ada desas-desus, Pemerintahan Ponorogo itu mau minta balik (pendopo rumah Anies Baswedan) atas nama cagar budaya,” ujar Ahmad Dhani dikutip dari akun TikTok @/ponorogomu, Selasa (16/4/2024).

Terlepas dari kabar pendopo Anies yang akan diambil alih oleh Pemda, pendopo rumah Anies ini memiliki tampilan dan suasana nyaman menenangkan. Bahkan, pendopo Anies ini sering difungsikan untuk berbagai kegiatan.

Lantas apa saja fungsi pendopo rumah Anies Baswedan? Nah untuk mengetahui apa saja fungsinya, mari simak berikut ini ulasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.

Fungsi Pendopo Rumah Anies Baswedan

baca juga

Mengenai fungsi pendopo rumah Anies ini, dalam keterangannya Anies menyampaikan bahwa pendopo rumahnya tersebut dibangun agar memang bisa difungsikan untuk berbagai kegiatan bersama-sama, kegiatan warga.

Anies juga menyampaikan bahwa pendopo rumahnya tersebut sering digunakan warga untuk acara akad nikah, acara resepsi pernikahan, untuk bimbingan belajar (belajar). Semua itu bisa digunakan oleh warga secara gratis.

Lingkungan pendopo rumah Anies memang memiliki suasana yang asri, nyaman dan menenangkan. Pendopo tersebut berada di dekat gang kecil yang hanya muat 1 mobil. Kanan kiri pendopo dihiasi rerumputan hijau dan tanaman.

Demikian ulasan mengenai fungsi pendopo rumah Anies Baswedan yang asri nan nyaman yang belakangan ini dikabarkan akan diambil alih Pemda. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dulu Tempat Belajar Pangeran Diponegoro, Pakar Sebut Anies Diwahyukan Jadi 'Pewaris' Rumah Joglo

Dulu Tempat Belajar Pangeran Diponegoro, Pakar Sebut Anies Diwahyukan Jadi 'Pewaris' Rumah Joglo

Lifestyle | Rabu, 17 April 2024 | 15:26 WIB

Fakta Tersembunyi Rumah Joglo Anies yang Berada di Gang Sempit, Ada Ruangan Terlarang

Fakta Tersembunyi Rumah Joglo Anies yang Berada di Gang Sempit, Ada Ruangan Terlarang

Lifestyle | Rabu, 17 April 2024 | 15:14 WIB

Profil Adi Purnomo, Arsitek yang Ikut Desain Pendopo Anies Baswedan?

Profil Adi Purnomo, Arsitek yang Ikut Desain Pendopo Anies Baswedan?

Lifestyle | Rabu, 17 April 2024 | 15:10 WIB

Harga 3 Rumah Anies Baswedan: Fantastis, Tapi Kini Pendopo Miliknya Mau Diambil Pemda?

Harga 3 Rumah Anies Baswedan: Fantastis, Tapi Kini Pendopo Miliknya Mau Diambil Pemda?

Lifestyle | Rabu, 17 April 2024 | 14:17 WIB

Beda Harga Rumah Joglo Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, Kini Ada yang Akan Diambil Pemda

Beda Harga Rumah Joglo Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, Kini Ada yang Akan Diambil Pemda

Lifestyle | Rabu, 17 April 2024 | 13:07 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×