Kekayaan Ketua MK Suhartoyo yang Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Tak Terima Interupsi

Ruth Meliana

Senin, 22 April 2024 | 14:14 WIB
Kekayaan Ketua MK Suhartoyo yang Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Tak Terima Interupsi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo berjalan usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023) [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi telah mencapai tahap final dalam memutuskan hasil perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) alias sengketa Pilpres 2024 yang dibacakan hari ini, Senin (22/4/2024).

Sosok yang ada di balik pembacaan keputusan tersebut tak lain adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.

Keputusan tersebut akan menjadi final dan tak bisa diganggu gugat. Suhartoyo juga meminta kepada seluruh anggota persidangan tak memberikan interupsi dalam pembacaan keputusan itu.

“Kami ingatkan kepada semua mohon pengucapan putusan dihormati dengan tidak menyampaikan interupsi selama persidangan ini,” kata Suhartoyo di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Publik kini mulai menyoroti kekayaan Suhartoyo yang menjadi tokoh sentral dalam keputusan sengketa Pilpres 2024 yang sekaligus menentukan masa depan kepemimpinan Tanah Air.

Lantas, seberapa berada sosok Ketua MK tersebut?

Harta kekayaan Ketua MK Suhartoyo: Gantikan Anwar Usman, punya duit belasan juta Rupiah

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat memimpin sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat memimpin sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suhartoyo merupakan sosok pengganti Anwar Usman yang kala itu dilepas dari jabatannya.

Adapun Anwar Usman kala itu dirundung polemik keputusannya yang dinilai memuluskan langkah sosok keponakan, Gibran Rakabuming Raka dalam melangkah menuju Pilpres 2024.

baca juga

Suhartoyo resmi dilantik pada Senin, 13 November 2023 usai namanya dipilih dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar secara tertutup.

Sebagai sosok pengganti Anwar Usman, Suhartoyo merupakan sosok yang terbilang berada.

Suhartoyo yang merupakan pejabat negara diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diperoleh dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Suhartoyo terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Tercatat, hakim asal Yogyakarta ini mengantongi harta kekayaan senilai Rp14,7 miliar. 

Mayoritas belasan miliar Rupiah harta kekayaannya berasal dari harta kekayaan jenis kas dan setara kas sebesar Rp7,26 miliar.

Selain itu, Suhartoyo juga menginvestasikan kekayaannya dengan membeli beberapa tanah dan bangunan senilai Rp6,48 miliar. Bukan cuma di kampung kelahirannya, Suhartoyo juga berinvestasi tanah di Tangerang hingga Lampung.

Alumnus Universitas Islam Indonesia ini juga menyimpan beberapa kendaraan bermotor di garasinya yang nilainya mencapai Rp810 juta.

Suhartoyo terbilang memiliki selera otomotif yang unik, sebab ia menyimpan Toyota Hardtop tahun 1982 senilai Rp100 juta, Jeep Willys tahun 1960 Rp60 juta, dan Toyota Alphard tipe G tahun 2018 Rp650 juta.

Terakhir, Suhartoyo melaporkan harta kekayaan jenis harta bergerak lainnya sebesar Rp188 juta.

Ia tercatat bersih dari utang sehingga harta kekayaan bersihnya masih dalam nominal Rp14,7 miliar.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Mentah-mentah Seluruh Gugatan Kubu AMIN, Ketua MK: Permohonan Tak Beralasan Hukum!

Tolak Mentah-mentah Seluruh Gugatan Kubu AMIN, Ketua MK: Permohonan Tak Beralasan Hukum!

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 14:01 WIB

Anggota DPR Lamar Beby Tsabina, Kekayaan Rizki Natakusumah Hampir Rp 8 M Bersih Tanpa Utang

Anggota DPR Lamar Beby Tsabina, Kekayaan Rizki Natakusumah Hampir Rp 8 M Bersih Tanpa Utang

Lifestyle | Senin, 22 April 2024 | 11:57 WIB

Hartanya 3 Kali Lipat dari Presiden Jokowi, Intip Kekayaan Andika Perkasa dengan Konsep Rumahnya Bak di Dubai

Hartanya 3 Kali Lipat dari Presiden Jokowi, Intip Kekayaan Andika Perkasa dengan Konsep Rumahnya Bak di Dubai

Video | Senin, 22 April 2024 | 09:00 WIB

Kekayaan Ahmad Syaikhu, Presiden PKS yang Ruang Tamu Sempitnya Jomplang Dibanding Punya Andika Perkasa

Kekayaan Ahmad Syaikhu, Presiden PKS yang Ruang Tamu Sempitnya Jomplang Dibanding Punya Andika Perkasa

Lifestyle | Minggu, 21 April 2024 | 13:53 WIB

Asal-usul Kekayaan Andika Perkasa sehingga Punya Harta Rp184 M, Rumah Mewahnya Sedang Disorot

Asal-usul Kekayaan Andika Perkasa sehingga Punya Harta Rp184 M, Rumah Mewahnya Sedang Disorot

Lifestyle | Sabtu, 20 April 2024 | 18:06 WIB

Sumber Kekayaan Ayah Lesti Kejora, Tetap Ngarit di Sawah Meski Anaknya Artis Tajir

Sumber Kekayaan Ayah Lesti Kejora, Tetap Ngarit di Sawah Meski Anaknya Artis Tajir

Lifestyle | Jum'at, 19 April 2024 | 17:40 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×