Rizky Febian dan Mahalini Akan Segera Menikah, Bagaimana Hukum Soal Menikah Beda Agama?

Vania Rossa, Fajar Ramadhan

Kamis, 02 Mei 2024 | 09:05 WIB
Rizky Febian dan Mahalini Akan Segera Menikah, Bagaimana Hukum Soal Menikah Beda Agama?
Perjalanan Cinta Rizky Febian dan Mahalini (Instagram/@mahaliniraharja)

Suara.com - Pasangan Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan segera menikah dalam waktu dekat. Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya akan menikah pada 5 Mei 2024 mendatang. Kabar ini disampaikan oleh kerabat terdekat Mahalini.

"Benar, tanggal 5 (Mei) ini. Acara di Bali," ujar kerabat yang tidak menyebutkan namanya itu, Senin (29/4).

Berdasarkan informasi, nantinya akan dilaksanakan acara adat di Bali tanggal 5 Mei. Sementara untuk pesta pernikahan Rizky Febian dan Mahalini nantinya akan dilaksanakan di Jakarta.

"Acara (adat) Balinya dulu 5 Mei nanti. Beberapa harinya lanjut di Jakarta," beber kerabat tersebut.

Adanya kabar mengenai pernikahan keduanya ini juga semakin membuat masyarakat penasaran. Apalagi, belum lama ini Rizky Febian dan Mahalini sama-sama memasang foto ilustrasi keduanya dengan latar belakang biru, yang semakin menguatkan dugaan bahwa keduanya benar akan segera menikah.

Tentu saja kabar pernikahan keduanya ini membuat warganet bertanya-tanya. Pasalnya, Rizky Febian dan Mahalini berbeda agama. Lantas, bagaimana sebenarnya menikah beda agama dalam hukum?

Mengutip Hukum Online, dalam Putusan MA No. 1400K/PDT/1986 yang menerangkan bahwa Kantor Catatan Sipil saat itu diperkenankan untuk melangsungkan perkawinan beda agama. Mereka nantinya menikah dengan tidak menghiraukan status agama yang dianutnya.

Namun, saat ini dalam SE Ketua MA 2/2023 terdapat beberapa pedoman yang penting diperhatikan dalam pernikahan, di antaranya:

1. Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu, sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f UU Perkawinan.

baca juga

2. Pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar umat yang berbeda agama dan kepercayaan.

Dengan demikian, pernikahan beda agama tidak dapat dicatatkan jika diajukan ke pengadilan. Hakim juga tidak dapat mengabulkan permohonan pencatatan perkawinannya.

Nikah beda agama dalam Islam

Sementara itu, dalam Islam, pernikahan beda agama telah dijelaskan dalam Al Quran Surat al-Baqarah ayat 221 yang memiliki arti:

“Janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik sehingga mereka beriman. Sesungguhnya seorang budak perempuan yang mu'min itu lebih baik daripada wanita musyrik walaupun dia menarik hatimu, dan janganlah kalian menikahkan laki-laki musyrik (dengan wanita muslimah) sehingga mereka beriman. Sesungguhnya budak laki-laki yang beriman itu lebih baik daripada orang musyrik sekalipun dia menarik hatimu. Mereka itu mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izinNya, dan Allah menjelaskan ayat-ayatnya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran” (QS Al-Baqarah: 221).

Meski demikian, menurut Imam al-Syafi'i, laki-laki muslim boleh menikahi wanita kitabiyah tersebut apabila mereka beragama menurut Taurat dan Injil sebelum diturunkannya Al Quran, dan mereka tetap beragama menurut kitab sucinya.

Namun, dalam mazhab lainnya, Hanafi, Maliki dan Hambali, bahwa laki-laki muslim boleh menikahi wanita kitabiyah bersifat mutlak, meski agama Ahli Kitab tersebut telah dinasakh (diubah).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segera Dipersunting Rizky Febian, Persiapan Rumah Mahalini di Bali Jelang Nikah Terungkap

Segera Dipersunting Rizky Febian, Persiapan Rumah Mahalini di Bali Jelang Nikah Terungkap

Entertainment | Kamis, 02 Mei 2024 | 08:30 WIB

Bakal Dipersunting Rizky Febian di Pulau Dewata, Ini 5 Potret Cantik Mahalini Pakai Kebaya Bali

Bakal Dipersunting Rizky Febian di Pulau Dewata, Ini 5 Potret Cantik Mahalini Pakai Kebaya Bali

Lifestyle | Kamis, 02 Mei 2024 | 08:27 WIB

Rizky Febian dan Mahalini Mesra Gelendotan di Depan Rafathar, Netizen: Udah Hilang Urat Malu

Rizky Febian dan Mahalini Mesra Gelendotan di Depan Rafathar, Netizen: Udah Hilang Urat Malu

Lifestyle | Rabu, 01 Mei 2024 | 13:26 WIB

Terkini

GJLS: Berapi-Api, Aksi Pemadam Kebakaran Paling Konyol dan Menghibur!

GJLS: Berapi-Api, Aksi Pemadam Kebakaran Paling Konyol dan Menghibur!

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 17:00 WIB

Kebakaran Hebat di Kalimalang Bekasi: Lapak Palet Ludes, Api Merembet ke Bangunan Warga

Kebakaran Hebat di Kalimalang Bekasi: Lapak Palet Ludes, Api Merembet ke Bangunan Warga

News | Sabtu, 07 November 2026 | 16:52 WIB

Keanu Reeves Kembali ke Semesta John Wick Lewat Prekuel Animasi Terbaru

Keanu Reeves Kembali ke Semesta John Wick Lewat Prekuel Animasi Terbaru

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 16:45 WIB

Nekat Serang Polisi Saat Disergap, Tiga Bandit di Tulang Bawang Didor: Terbongkar Terlibat 10 Kasus

Nekat Serang Polisi Saat Disergap, Tiga Bandit di Tulang Bawang Didor: Terbongkar Terlibat 10 Kasus

Lampung | Sabtu, 07 November 2026 | 16:41 WIB

Apakah CPNS 2026 Akan Dibuka? Catat Syarat, Dokumen, dan Bocoran Formasinya

Apakah CPNS 2026 Akan Dibuka? Catat Syarat, Dokumen, dan Bocoran Formasinya

News | Sabtu, 07 November 2026 | 16:38 WIB

LPS Tetapkan Syarat Ketat Perusahaan Peserta Penjaminan Polis Asuransi, Berlaku Juli 2027

LPS Tetapkan Syarat Ketat Perusahaan Peserta Penjaminan Polis Asuransi, Berlaku Juli 2027

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 16:36 WIB

TNI Sempat Minta OPM Menyerah Sebelum Kontak Tembak 45 Menit di Yahukimo

TNI Sempat Minta OPM Menyerah Sebelum Kontak Tembak 45 Menit di Yahukimo

News | Sabtu, 07 November 2026 | 16:32 WIB

Dari Jurnal Hilang, Berakhir dengan Jatuh Hati: Dilema di Novel Obliviate

Dari Jurnal Hilang, Berakhir dengan Jatuh Hati: Dilema di Novel Obliviate

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 16:30 WIB

Don't Try This at Home! Dokter Hewan Ini Berhasil Hidupkan Anjing Henti Jantung

Don't Try This at Home! Dokter Hewan Ini Berhasil Hidupkan Anjing Henti Jantung

Tekno | Sabtu, 07 November 2026 | 16:27 WIB

Pasar Otomotif China Diprediksi Minus pada 2027 Bos Geely Fokus Genjot Ekspor

Pasar Otomotif China Diprediksi Minus pada 2027 Bos Geely Fokus Genjot Ekspor

Otomotif | Sabtu, 07 November 2026 | 16:25 WIB

×