Tuntut Agnez Mo Bayar Penalti Rp 1,5 Miliar untuk Lagu 'Bilang Saja', Siapa Ari Bias?

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 04 Mei 2024 | 15:58 WIB
Tuntut Agnez Mo Bayar Penalti Rp 1,5 Miliar untuk Lagu 'Bilang Saja', Siapa Ari Bias?
Ari Bias. [Instagram/ari_bias]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal itu karena Agnez Mo disebut telah membawakan lagu "Bilang Saja" dalam event yang digelar HW Group di tiga kota pada Mei 2023 lalu. Ini pun dinilai sudah melanggar aturan UU Hak Cipta.

"Jadi berkaitan dengan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias yang digunakan dalam konser tanpa izin. Sudah terjadi hampir satu tahun di bulan Juni di Surabaya, Bandung, dan Bali. Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan yang hak seharusnya Ari sebagai pencipta berkaitan dengan hak ekonomi," ujar Minola di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

Ari kemudian menuntut Agnez Mo untuk membayarkan penalti sebesar Rp1,5 miliar. Minola mengatakan kliennya menganggap angka itu dihitung masing-masing 500 juta dari tiga kota.

"Belum ada pembayaran selama 1 tahun. Oleh karena itu, dalam somasi ini kewajiban mereka untuk membayar penalti. Menggunakan lagu sebanyak 3 kali. Dengan penalti masing-masing Rp 1,5 miliar. Ini menurut Ari sangat relevan ini dianggap masuk akal. Apalagi ini setahun lamanya, dengan perincian masing-masing konser itu Rp 500 juta. Kami tunggu niat baiknya 7 hari kerja," lanjut Minola.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI