"Menimbang, bahwa dalam jawabannya Tergugat menyatakan ketidaksanggupannya untuk memberi nafkah buat anak sejumlah yang dituntut oleh Penggugat dan Tergugat hanya menyanggupi sejumlah Rp 5.000.000 (lima juta rupiah)," keterangan dalam putusan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Teuku Ryan dan Ria Ricis resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Mei 2024. Dalam putusan cerai disebutkan Ria Ricis mengaku tidak pernah lagi mendapatkan nafkah batin sejak anaknya berusia 8 bulan atau sekitar Januari 2023.
Namun, surat putusan cerai tersebut menjelaskan Ria Ricis sudah kurang mendapatkan nafkah batin sejak hamil anak pertama sampai menjelang persalinan. Akibat kurangnya nafkah batin tersebut, Ria Ricis diketahui tidak bisa melahirkan secara normal.