Biodata dan Agama Jonathan Frizzy, Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Senin, 05 Mei 2025 | 16:53 WIB
Biodata dan Agama Jonathan Frizzy, Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras
Potret Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijonk yang jadi tersangka kasus rokok elektronik atau vape yang mengandung obat keras jenis etomidate (Instagram/ijonkfrizzy)

Suara.com - Pesinetron Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka kasus rokok elektronik atau vape yang mengandung obat keras berjenis etomidate.

Jonathan Frizzy alias Ijonk ditangkap oleh pihak kepolisian sejak kemarin sore di kediamannya yang berada di Jalan Bintaro Akasia, Pesanggrahan.

Atas kasus ini, Ijonk dikenakan Pasal 425 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP.

Pemeran sinetron Raden Kian Santang: Mahkota Baru Pajajaran ini terancam pidana penjara maksimal 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Kini jadi tersangka dan ditangkap pihak Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta, simak ringkasan biodata dan agama Ijonk berikut ini.

Biodata dan Agama Jonathan Frizzy

Potret Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijonk yang jadi tersangka kasus rokok elektronik atau vape yang mengandung obat keras jenis etomidate (Instagram/ijonkfrizzy)
Potret Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijonk yang jadi tersangka kasus rokok elektronik atau vape yang mengandung obat keras jenis etomidate (Instagram/ijonkfrizzy)

Jonathan Frizzy memiliki nama lengkap Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak. Ia lahir di Pematangsiantar, Sumatra Utara pada 13 April 1982.

Pesinetron sekaligus model ternama Tanah Air yang akrab disapa Ijonk ini merupakan putra dari Herbert Simanjuntak dan Maria Dewi Wibodo.

Ijonk diketahui menganut agama Kristen. Namun, ia sempat dikabarkan menjadi mualaf atau masuk agama Islam saat hendak menikah dengan Dhena Devanka.

Baca Juga: Kemarin Mengamuk, Benny Simanjuntak Kini Bungkam Usai Jonathan Frizzy Resmi Tersangka

Karier Ijonk di dunia hiburan dimulai ketika ia menjadi model sampul sebuah majalah remaja. Ia kemudian merambah ke dunia seni peran.

Ijonk debut sebagai pemain sinetron sekitar tahun 1997-1999. Kala itu, pria berusia 43 tahun itu menjadi pemeran pembantu dalam sinteron Jinny Oh Jinny.

Peran tersebut kemudian membawa Ijonk ke peran yang lebih besar. Hingga saat ini, Ijonk terhitung telah membintangi lebih dari 40 judul sinetron.

Beberapa sinetron yang pernah dibintangi Ijonk di antaranya adalah Setulus Hati, Takdir Cinta yang Kupilih, Pelangi untuk Nirmala, dan masih banyak lagi.

Ijonk juga beberapa kali membintangi film layar lebar, yaitu Pocong Setan Jompo, Penjaga Gunung Bromo, Pacar Hantu Perawan, dan Diaspora Cinta di Taipei.

Terkait kehidupan pribadi, Ijonk pernah menikah dengan Dhena Devanka pada 2012. Namun, pernikahan mereka berakhir dengan perceraian pada 2022.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI