Beasiswa Unggulan Kemendikbud Dibuka: Ini Syarat, Cara Daftar, Tunjangan yang Didapat

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 10 Mei 2024 | 16:53 WIB
Beasiswa Unggulan Kemendikbud Dibuka: Ini Syarat, Cara Daftar, Tunjangan yang Didapat
Beasiswa Unggulan Kemendikbud Dibuka: Ini Syarat, Cara Daftar, Tunjangan yang Didapat (freepik)

Suara.com - Untuk Anda pemburu beasiswa yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kabar baik sudah datang. Informasi mengenai beasiswa unggulan Kemendikbud 2024 sudah dirilis, dan dapat dimanfaatkan hingga akhir bulan Mei 2024 ini.

Beasiswa unggulan sendiri adalah bantuan biaya pendidikan yang diselenggarakan oleh Kemendikbud RI dengan memberikan biaya pendidikan pada putra-putri terbaik bangsa Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia lewat pembinaan, pengembangan, dan pemberian fasilitas pada mahasiswa yang memiliki potensi akademik dan non akademik unggul.

Penjelasan Komponen Beasiswa

Mengacu pada pedoman pendaftaran Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbudristek 2024, komponen yang akan diberikan sebagai beasiswa antara lain adalah sebagai berikut.

  • Biaya pendidikan, meliputi UKT, SPP, biaya SKS
  • Biaya hidup
  • Biaya buku
  • Biaya penelitian
  • Tunjangan awal kuliah
  • Transport kedatangan dan kepulangan

Tentu komponen biaya ini diberikan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, sehingga Anda wajib mencermati syarat dan ketentuan sebelum dapat memperoleh komponen biaya tersebut.

Persyaratan Umum yang Harus Dipenuhi

Untuk syarat umumnya sendiri adalah sebagai berikut.

  • Berstatus sebagai PNS di Kemendikbudristek
  • Diusulkan oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian
  • Mendapat rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi
  • Memiliki penilaian kinerja minimal baik
  • Berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester minimal 3,25 pada program Magister dan Doktor, atau ditentukan dengan skala lain sesuai standar yang ditentukan oleh perguruan tinggi masing-masing selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan
  • Melengkapi semua berkas dokumen yang diperlukan

Cara Pendaftaran dan Jadwal

Untuk cara pendaftarannya sendiri, pertama Anda harus memastikan telah memiliki akun di Sistem Pendaftaran Beasiswa Unggulan. Kemudian setelah itu lakukan login melalui situs https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/app/login, dan ikuti langkah selanjutnya.

Jadwal yang digunakan juga hingga saat ini terbatas pada informasi tentang tahap pendaftaran Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbudristek, yang dibuka sejak tanggal 2 Mei 2024 lalu hingga tanggal 30 Mei 2024 mendatang.

Sisa tahapan, seperti Seleksi Tahap I, Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I, Seleksi Tahap II, Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II, dan Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak akan diumumkan kemudian pada situs resminya di https://beasiswaunggulan.kem dikbud.go.id/.

Detail lampirannya sendiri dapat Anda cermati pada https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2024/05/Panduan-BU-pegawai-2024-Final-Rev-2.pdf.

baca juga

Untuk benefitnya sendiri terutama adalah dukungan dari segi biaya yang akan ditanggung oleh Kemendikbudristek seperti yang disampaikan pada poin pertama tadi. Tentu saja hal ini akan sangat menguntungkan, mengingat biaya kuliah pada program S2 dan S3 cukup besar.

Itu tadi sekilas tentang informasi beasiswa Unggulan Kemendikbud yang dapat disampaikan pada artikel ini. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beasiswa Sawit untuk 3000 Pemuda, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Beasiswa Sawit untuk 3000 Pemuda, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lifestyle | Jum'at, 10 Mei 2024 | 14:00 WIB

Ini 6 Beasiswa S2 Dalam Negeri Selain LPDP, Buruan Gercep Pendaftaran Masih Dibuka!

Ini 6 Beasiswa S2 Dalam Negeri Selain LPDP, Buruan Gercep Pendaftaran Masih Dibuka!

Lifestyle | Rabu, 08 Mei 2024 | 14:30 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×