Bahkan dalam beberapa kasus, bedah plastik juga dapat menimbulkan risiko dan komplikasi yang sangat serius. Sebelum menjalani operasi plastik, biasanya seseorang harus mempertimbangkan risiko dan manfaat apa saja yang terkait dengan prosedur tersebut.
Apabila risiko dan komplikasi akibat bedah plastik dianggap terlalu tinggi atau tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh, maka tindakan ini dianggap sebagai hal yang tidak dianjurkan dalam Islam. Oleh karena itu, seseorang baiknya tidak melakukan prosedur tersebut.
Nah, itu tadi hukum operasi plastik dalam Islam. Bisa dibilang ide Ricis yang ingin menghilangkan kantung mata termasuk prosedur operasi plastik untuk mengubah penampilan. Maka sebaiknya, dihindari bila tidak memenuhi syariat agama.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari