Saka ditahan lantaran diduga kuat sebagai satu dari 11 anggota geng motor yang telah menganiaya Vina dan Eky hingga tewas. Melansir dari RRI, polisi mengungkap peran anggota termuda kasus itu, adalah memukul korban.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, pelaku yang sudah bebas dari penjara sekitar 4 tahun lalu ini mengklaim dirinya sebagai korban salah tangkap.
Pengacara Saka Tatal mengklaim bahwa penangkapan kliennya itu terkait dengan keterangan saksi, yakni A dan D. Ia mengaku tengah menunggu pihak keluarga korban untuk mendesak kepolisian membuka kembali penyelidikan kasus Vina Cirebon ini.
Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya penyelidikan ulang, saksi A dan D tampil, sehingga pihaknya dapat mengajukan peninjauan kembali (PK). Sebab, sejak kasus ini bergulir, kedua saksi tidak pernah dihadirkan di persidangan dan persidangan berlangsung secara tertutup.
Nah, itu tadi informasi terkait siapa Saka Tatal yang belakangan ramai disorot publik. Semoga 3 pelaku yang masih DPO segera ditemukan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari