Deretan Kebijakan Kontroversial Nadiem Makarim, Kini Dikritik Perkara Kenaikan UKT

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 22 Mei 2024 | 15:28 WIB
Deretan Kebijakan Kontroversial Nadiem Makarim, Kini Dikritik Perkara Kenaikan UKT
Momen Nadiem Makarim menyampaikan Standar Nasional yang baru (Youtube/KEMENDIKBUDRI)

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim tak hanya sekali menelurkan kebijakan yang kontroversial terkait perkembangan pendidikan di Indonesia.

Kekinian, Nadiem Makarim dibanjiri oleh kritikan publik lantaran tak bersikap tegas mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal atau UKT yang diberlakukan di berbagai perguruan tinggi negeri atau PTN.

Bahkan, jawaban Nadiem dinilai tak tepat lantaran ia mengaku kenaikan UKT tak akan menjadi penyebab mahasiswa putus kuliah.

Lantas, seperti apa kebijakan kontroversial Nadiem Makarim yang membuat publik bergejolak?

Aturan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi

Nadiem Makarim merupakan salah satu menteri yang getol terhadap kasus kekerasan seksual di kampus.

Untuk itu, ia menggalakan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 tahun 2021 tentang penanganan kekerasan di perguruan tinggi.

Kendati diterima dengan baik oleh kaum perempuan, peraturan tersebut disambut dengan tudingan oleh beberapa politisi.

Seperti contohnya, sosok politikus PKS Al Muzammil Yusuf menuding bahwa istilah 'tanpa persetujuan korban’ di sejumlah definisi kekerasan seksual dalam Pasal 5 Permendikbudristek itu dituding memberi ruang untuk seks bebas asalkan dilakukan suka sama suka.

baca juga

“Seks dengan persetujuan, yang dianggap tanpa kekerasan, dengan kesadaran dianggap itu sehat dan sah. Dengan consent sex Barat, maka itu bukan kekerasan (seksual). Saya kira ini tidak patut diajarkan kepada mahasiswa di Indonesia,” bunyi pernyataan Al Muzammil Yusuf, dikutip Suara.com pada Rabu (22/5/2024).

Hilangnya pendidikan Pancasila dan bahasa Indonesia dari kurikulum

Pendidikan Pancasila dan bahasa Indonesia sempat hilang dari naskah Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

Sontak, Nadiem akhirnya memutuskan untuk mengembalikan kedua mata pelajaran tersebut sesuai dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 yang meletakkan Pancasila sebagai dasar pendidikan di Indonesia.

Hapus skripsi sebagai syarat lulus

Nadiem juga sempat meneken Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi disebutkan kalau mahasiswa jenjang S1 dan D4.

Peraturan tersebut berimbas ke fakta bahwa skripsi tak lagi menjadi syarat mengejar gelar S1 dan D4. Kendati demikian, Nadiem menegaskan seluruh keputusan akhir akan diserahkan ke kampus.

“(Syarat lulus) bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi," kata Nadiem, dikutip pada Rabu (22/5/2024).

Tak tegas terkait kenaikan UKT

Nadiem Makarim kini turut merespon soal kenaikan UKT yang diberlakukan di berbagai PTN di Indonesia. Ia dituding tak memberikan sikap tegas untuk menyetop kenaikan tersebut.

Adapun Nadiem tegas bahwa kenaikan tersebut dalam angka rasional. Ia juga yakin bahwa kenaikan UKT tak akan membuat para mahasiswa putus kuliah.

"Tidak ada mahasiswa yang seharusnya gagal kuliah atau tiba-tiba harus membayar lebih banyak akibat kebijakan ini," tegas sang Mendikbud Ristek dalam rapat kerja dengan Komisi X di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Sontak, publik kini mulai menuangkan kekesalan mereka di media sosial lantaran sang menteri tidak tegas.

"Ngaco banyak kocak, malah terbanyak tuh putus kuliah karna biaya," tulis salah seorang warganet.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejak Lahir Punya Privilege, Latar Belakang Keluarga Nadiem Makarim Disorot Imbas Kenaikan UKT

Sejak Lahir Punya Privilege, Latar Belakang Keluarga Nadiem Makarim Disorot Imbas Kenaikan UKT

Lifestyle | Rabu, 22 Mei 2024 | 15:13 WIB

Beda Gaji Nadiem sebagai Bos Gojek vs Menteri Jokowi, Kini Ramai Dikritik Gegara Prahara UKT

Beda Gaji Nadiem sebagai Bos Gojek vs Menteri Jokowi, Kini Ramai Dikritik Gegara Prahara UKT

Lifestyle | Rabu, 22 Mei 2024 | 13:53 WIB

Nadiem Makarim Banjir Kritikan Buntut Kebijakan Kenaikan UKT: Pernah Terjun ke Masyarakat Gak Sih?

Nadiem Makarim Banjir Kritikan Buntut Kebijakan Kenaikan UKT: Pernah Terjun ke Masyarakat Gak Sih?

Lifestyle | Rabu, 22 Mei 2024 | 13:47 WIB

Berapa Gaji Nadiem Makarim dari Rakyat? Kini Dinilai Gagal Jadi Menteri Pendidikan

Berapa Gaji Nadiem Makarim dari Rakyat? Kini Dinilai Gagal Jadi Menteri Pendidikan

Lifestyle | Rabu, 22 Mei 2024 | 13:42 WIB

Kekayaan Nadiem Makarim: Harta Naik Rp3,6 Triliun dalam Setahun, Kini Ngotot Naikkan UKT

Kekayaan Nadiem Makarim: Harta Naik Rp3,6 Triliun dalam Setahun, Kini Ngotot Naikkan UKT

Lifestyle | Rabu, 22 Mei 2024 | 13:02 WIB

Terkini

Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas  Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor

Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 15:57 WIB

Mengurangi Limbah Styrofoam dengan Jamur, Bisakah Mushfoam Jadi Alternatif Kemasan?

Mengurangi Limbah Styrofoam dengan Jamur, Bisakah Mushfoam Jadi Alternatif Kemasan?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 15:55 WIB

Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya

Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:54 WIB

Karier dan Rekam Jejak Suahasil Nazara Sang Menteri Keuangan Baru

Karier dan Rekam Jejak Suahasil Nazara Sang Menteri Keuangan Baru

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:53 WIB

Hotel Inhumans Rilis Lagu Tema untuk Musim Kedua, Tayang Perdana 4 Oktober

Hotel Inhumans Rilis Lagu Tema untuk Musim Kedua, Tayang Perdana 4 Oktober

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 15:50 WIB

Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699

Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:49 WIB

Kapal Kargo Iran Diserang Rudal Misterius di Selat Hormuz, Dekat Pulau Qeshm

Kapal Kargo Iran Diserang Rudal Misterius di Selat Hormuz, Dekat Pulau Qeshm

News | Senin, 14 September 2026 | 15:49 WIB

Said Abdullah Nilai Prabowo Sudah Waktunya Reshuffle Kabinet

Said Abdullah Nilai Prabowo Sudah Waktunya Reshuffle Kabinet

News | Senin, 14 September 2026 | 15:48 WIB

Trik Nonton Bioskop Lebih Murah Bulan Ini Pakai QRIS BRImo

Trik Nonton Bioskop Lebih Murah Bulan Ini Pakai QRIS BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 15:46 WIB

Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja

Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 15:46 WIB

×