5 Fakta Bayaran Nayunda Nabila: Biduan SYL Disawer Rp100 Juta hingga Diangkat Jadi Honorer Kementan

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 23 Mei 2024 | 07:27 WIB
5 Fakta Bayaran Nayunda Nabila: Biduan SYL Disawer Rp100 Juta hingga Diangkat Jadi Honorer Kementan
Nayunda Nabila Nizrinah. [Instagram/nayundanabila]

“Berapa kalau dia menerima perbulan ini?” tanya jaksa dalam sidang.

“Kalau honornya per bulan itu Rp4,300,000,” kata Wisnu.

Menurut Wisnu, gaji tersebut rutin ditransfer ke rekening bank Nayunda.

Nayunda hanya masuk kerja dua kali dalam setahun

Menyadari janggalnya keberadaan Nayunda di Kementan, jaksa KPK lantas terus mencecar Wisnu. Jaksa pun menanyakan perihal kehadiran Nayunda di kantor Kementan.

“Pada faktanya dia masuk tidak ke kantor itu?” tanya jaksa.

“Pernah masuk Pak. Pernah masuk. Dua kali kalau enggak salah. Pernah masuk dua kali,” ungkap Wisnu.

Karena hampir tak pernah masuk kantor, lanjut Wisnu, Nayunda akhirnya diberhentikan dari Kementan.

Selain itu, tugas Nayunda juga disebut tidak jelas, sebab tidak terdaftar sebagai protocol protokoler.

Baca Juga: Cerita Saksi Berikan Utang ke Pejabat Kementan Demi SYL, Masih Sisa Rp 1,6 Miliar Belum Dibayar

Terima saweran hingga Rp100 juta

Sementara saksi lainnya, Arief Sopian, mengungkapkan fakta lainnya yang tak kalah mencengangkan di dalam persidangan.

Menurut Arief, dana yang digunakan Kementan di antaranya dipakai untuk membayar biduan dangdut. Dana yang dikucurkan untuk menyewa biduan dangdut tersebut tak kecil, yakni mencapai angka Rp50 juta hingga Rp100 juta.

Arief menyebut ada dana entertain yang digunakan untuk mendatangkan biduan dangdut yang disewa oleh SYL.

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," ujar Arief.

Lalu dalam persidangan, jaksa menyebut nama Nayunda Nabila, yang juga merupakan seorang biduan dangdut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI