Syekh Said Ramadhan al-Buthi juga menegaskan, bahwa setelah melaksanakan salat istikharah, pelakunya harus segera melaksanakan sesuatu yang di-istikharahinya.
Ini karena bisa dilihat, jika Allah mempermudah dan semakin lancar, berarti itu sesuatu yang baik. Tapi jika akan melakukannya malah dipersulit dan menemukan hambatan, ini karena pilihan tersebut tidak baik untuk orang tersebut.
Sebagai catatan, salat istikharah dianjurkan bagi seseorang yang merasa bimbang menentukan keputusan terbaik antara dua pilihan atau lebih. Namun salat sunnah ini tidak bisa berlaku bagi seseorang yang hatinya sudah mantap dan menentukan sebuah keputusan.