5. Kasus Asuransi Jiwasraya
Dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Jampidsus menetapkan enam orang sebagai tersangka atas tuduhan memperkaya diri sendiri atau orang lain, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 16,807 triliun terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi saham serta reksa dana dari tahun 2008 hingga 2018.
Enam tersangka tersebut adalah Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk; Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama PT Hanson International Tbk; Joko Hartono Tirto, Direktur PT Maxima Integra; Hendrisman Rahim, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero); Hary Prasetyo, Direktur Keuangan Jiwasraya periode 2013-2018; serta Syahmirwan, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya periode 2008-2014.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama