3. Kasus Jalur KA Sumut
Jampidsus juga menyelidiki kasus korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Sumatra Utara yang dikerjakan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan dari tahun 2017 hingga 2019. Hingga 23 Januari 2024, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa proyek senilai Rp 1,3 triliun tersebut tidak layak secara teknis dan tidak memenuhi ketentuan studi kelayakan. Selain itu, proyek ini dilaksanakan tanpa penetapan trase jalur kereta api dari Kementerian Perhubungan.
4. Kasus Impor Gula Kemendag dan PT SMIP
Jampidsus telah menetapkan seorang tersangka berinisial RD dalam dugaan korupsi terkait importasi gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) dari tahun 2020 hingga 2023. Tindakan RD dinilai melanggar peraturan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian.
Selain PT SMIP, Jampidsus juga menyelidiki dugaan korupsi dalam importasi gula oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dari tahun 2015 hingga 2023. Kemendag diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengeluarkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak tertentu.
Kemendag juga diduga telah menerbitkan izin impor yang melebihi kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah. Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi sempat menyatakan bahwa tindakan tersebut diduga untuk memenuhi stok dan stabilitas harga gula nasional.
5. Kasus Asuransi Jiwasraya
Dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Jampidsus menetapkan enam orang sebagai tersangka atas tuduhan memperkaya diri sendiri atau orang lain, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 16,807 triliun terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi saham serta reksa dana dari tahun 2008 hingga 2018.
Enam tersangka tersebut adalah Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk; Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama PT Hanson International Tbk; Joko Hartono Tirto, Direktur PT Maxima Integra; Hendrisman Rahim, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero); Hary Prasetyo, Direktur Keuangan Jiwasraya periode 2013-2018; serta Syahmirwan, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya periode 2008-2014.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama