Suara.com - Keamanan pejabat tinggi negara kerap menjadi sorotan publik, terutama ketika terlibat dalam penyelidikan kasus-kasus besar. Dalam hal ini, perhatian tertuju pada tindakan pengintaian yang diduga dilakukan oleh anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Perlu diketahui, insiden ini terjadi ketika Febrie sedang menikmati makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Salah satu anggota Densus 88 bahkan tertangkap basah saat melakukan pengintaian. Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden ini.
Kemudian belakangan ini, Febrie diketahui mendapatkan pengawalan dari polisi militer TNI sebagai bagian dari bantuan keamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil). Langkah ini diambil karena Jampidsus sedang menangani sejumlah kasus korupsi besar, termasuk kasus timah di Bangka Belitung, di mana para penyidik Kejaksaan Agung juga sempat mengalami intimidasi saat melakukan penggeledahan.
Kira-kira, apa saja kasus yang sedang ditangani Jampidsus selama ini? Temukan jawabannya, yuk!
Daftar Kasus yang Ditangani Jampidsus
Berikut ini adalah sejumlah kasus besar yang sedang diselidiki oleh Jampidsus:
1. Kasus PT Timah Tbk
Jampidsus Kejagung sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan komoditas timah di area izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Hingga April 2024, sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim, seorang pengusaha kaya dari Pantai Indah Kapuk (PIK).
Selain para tersangka, delapan saksi juga telah diperiksa oleh Jampidsus. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Robert Bonosusatya (RBS), yang pernah menjabat sebagai pimpinan PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan mitra PT Timah Tbk.
2. Kasus Crazy Rich Surabaya vs Antam
Kejagung juga menangani kasus penjualan emas ilegal yang melibatkan pengusaha Surabaya, Budi Said, dan PT Antam. Kasus ini sudah melalui beberapa kali persidangan. Budi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus di Gedung Bundar, Jakarta, pada Kamis, 18 Januari 2024.
Pada tahun 2018, Budi membeli 7.071 kilogram emas senilai Rp 3,5 triliun dari Eksi Anggraeni, staf pemasaran Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya I. Budi tertarik karena diskon yang ditawarkan, namun hanya menerima 5.935 kilogram emas, sementara 1.136 kilogram emas tidak pernah diterima.
Merasa ditipu, Budi mengirim surat ke PT Antam cabang Surabaya. Setelah tidak mendapatkan jawaban, ia mengirim surat ke kantor pusat Antam di Jakarta, dan perusahaan menyatakan tidak pernah menjual emas dengan diskon.