Vina Garut Kasus Apa? Beda Kasus dengan Vina Cirebon

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 25 Mei 2024 | 19:12 WIB
Vina Garut Kasus Apa? Beda Kasus dengan Vina Cirebon
Vina Garut Kasus Apa? (Freepik)

Suara.com - Di tengah hebohnya kasus Vina Cirebon yang kembali disorot usai perilisan film Vin: Sebelum 7 Hari, publik juga menyinggung soal kasus Vina Garut. Meski sama-sama memiliki nama Vina, namun dua perempuan itu mengalami peristiwa yang sangat berbeda. Lantas Vina Garus kasus apa? 

Diketahui, kasus Vina Cirebon berkaitan dengan pembunuhan, sementara kasus Vina Garut berkaitan dengan video mesum. Tak hanya itu, dua kasus itu terjadi di tahun yang berbeda. Jika pembunuhan Vina Cirebon terjadi pada 2016, kasus video mesum Vuna Garut terjadi tiga tahun kemudian tepatnya pada 2019 silam.  

Vina Garut Kasus Apa?

Kasus Vina Garut pertama kali disorot publik pada Kamis, 13 Agustus 2019. Awalnya, warga Garut dihebohkan dengan sebuah video mesum yang beredar di sosial media twitter atau sekarang bernama X. 

Dalam video viral itu, seorang perempuan yang diketahui berinisial VA melakukan adegan mesum dengan empat orang pria. Aksi tersebut direkam dan disebarkan oleh diduga salah satu pemeran. Sontak, video itu pun membuat geger warga Garut hingga polisi turun tangan melakukan penyelidikan.  

Polisi kemudian berhasil mengamankan empat pelaku, antara lain VA, WA, AK, dan AD. Setelah ditelusuri, VA berprofesi sebagai biduan dangdut. AK yang turut diamankan dalam kasus itu ternyata adalah mantan suami VA. Lalu WL diamankan di salah satu kafe di Tarogong Kidul. Kemudian AD ditangkap di rumahnya di Kabupaten Bandung.  

Berdasarkan keterangan para pelaku, video asusila itu dibuat di sebuah hotel di kawasan Cipanas Garut pada tahun 2018. Usai melakukan serangkaian penyelidikan, Polisi juga melakukan cross check ke lokasi kejadian di kawasan objek wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kab Garut.  

Menurut pengakuan tersangka, polisi mengungkap bahwa video mesum itu sengaja disebarkan untuk menarik perhatian pengguna twitter. Diketahui, pengunggah video adalah AK. 

Tak hanya mengunggah, AK bahkan menawarkan jasa gangbang (bersetubuh lebih dari 2 orang) dengan VA dengan tarif Rp700 ribu. Dari hasil itu, tersangka VA diberi Rp500 ribu oleh AK. Sementara Rp200 ribu masuk kantong AK. 

Untuk menuntaskan kasus ini, polisi melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti berupa beberapa video mesum lain yang diperankan oleh para tersangka. Kala itu, polisi berhasil mengamankan setidaknya 113 video mesum. 

Ratusan video mesum itu disimpan oleh AK dalam akun Google Drive miliknya. Polisi lalu meneliti satu-persatu isi video dan ternyata hanya dua video yang disebarkan langsung oleh AK ke media sosial.  

Nasib Para Tersangka Kasus Vina Garut Sekarang 

Di tengah proses penyelidikan, AK dinyatakan meninggal dunia di rumahnya di kecamatan Tarogong Kidul, pada Sabtu, 7 September 2019. Polisi mengungkap bahea AK meninggal lantaran mengidap komplikasi penyakit berat. 

Sebelum meninggal dunia, kondisi AK dilaporkan oleh keluarganya dalam keadaan yang memburuk. Almarhum AK kala itu dimakamkan di pemakaman umum dekat rumah. Sepeninggalan AK, polisi pun menghentikan proses penyelidikan terhadapnya dan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).  

Meski demikian, proses hukum kepada para tersangka lainnya terus berlanjut. Diketahui, WL dan AD dijatuhi hukuman dua tahun 9 bulan penjara sedangkan VA dijatuhi hukuman tiga tahun kurungan penjara. Masing-masing tersangka dikenai denda sebesar Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan.  

Diketahui bahwa, VA sudah bebas pada tahun 2021. Sementara, dua rekannya, AD dan WL juga sudah bebas. Saat ini, VA sudah menata hidup dan kembali bekerja. Sementara itu, tidak diketahui kabar terbaru dari tersangka AD dan juga WL paska bebas. 

Nah, itulah penjelasan Vina Garus kasus apa. Diketahui, kasus Vina Garut berkaitan video mesum sementara kasus Vina Cirebon berkaitan dengan pembunuhan. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karier Moncer 2 Kapolres Cirebon 2016 yang Gagal Bongkar Kasus Vina Cirebon, Kini Berpangkat Jenderal

Karier Moncer 2 Kapolres Cirebon 2016 yang Gagal Bongkar Kasus Vina Cirebon, Kini Berpangkat Jenderal

Lifestyle | Sabtu, 25 Mei 2024 | 17:41 WIB

Profil Nina Agustina, Kakak Kandung Brigjen Adi Vivid yang Jadi Bupati Indramayu

Profil Nina Agustina, Kakak Kandung Brigjen Adi Vivid yang Jadi Bupati Indramayu

Lifestyle | Sabtu, 25 Mei 2024 | 14:11 WIB

Sosok Pengacara Keluarga Vina Cirebon Asisten Hotman Paris, Telan Pil Pahit Suaminya Tewas Dibunuh

Sosok Pengacara Keluarga Vina Cirebon Asisten Hotman Paris, Telan Pil Pahit Suaminya Tewas Dibunuh

Lifestyle | Sabtu, 25 Mei 2024 | 14:01 WIB

Terkini

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×