Jejak Kejahatan Sunjaya Purwadi Sastra, Si Bupati Cirebon 15 Menit yang Korupsi Rp64 Miliar!

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 29 Mei 2024 | 09:23 WIB
Jejak Kejahatan Sunjaya Purwadi Sastra, Si Bupati Cirebon 15 Menit yang Korupsi Rp64 Miliar!
Jejak Kejahatan Sunjaya Purwadi Sastra, Si Bupati Cirebon 15 Menit yang Korupsi Rp64 Miliar! (instagram/kangsunjaya)

Suara.com - Kejahatan Sunjaya Purwadi Sastra, mantan Bupati Cirebon kembali menjadi sorotan usai nama anaknya, Ramadhani Purwadi Sastra Sunjaya ikut terseret dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Tak hanya itu saja, Sunjaya yang saat ini mendekam di penjara juga dinilai ikut bertanggung jawab dalam kasus ini karena pada saat pembunuhan Vina terjadi, dialah yang sedang memimpin Cirebon.

Namun, pria ini tidak bisa memberi komentar karena saat ini ia sedang menjalani hukuman di balik jeruji besi.

Daftar kejahatan Sunjaya Purwadi Sastra

Sunjaya Purwadi Sastra berhasil memenangkan pencalonannya sebagai Bupati Cirebon dalam dua periode sekaligus, yaitu tahun 2013–2018 dan 2019–2014.

Namun, masa jabatannya yang kedua hanya berlangsung tidak sampai satu hari karena dirinya tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. 

Dalam OTT tersebut, Sunjaya diamankan bersama enam orang tersangka lainnya, seperti Gatot Rachmanto da Sri Darmanto atas penerimaan suap sebesar Rp6,5 miliar untuk mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon.

Tak hanya itu saja, setelah pengusutan lebih lanjut, Sunjaya Purwadi Sastra juga diketahui menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp53 miliar untuk izin pembangunan kawasan industri dan PLTU 2 di Cirebon.

Dari uang hasil korupsi tersebut, dengan jabatannya sebagai Bupati, Sunjaya diketahui dapat membeli tanah, rumah, dan kendaraan pribadi dengan nilai lebih dari Rp36 miliar.

Setelah melalui serangkaian sidang, pada bula Agustus 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan resmi menjatuhkan vonis hukuman selama tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar rupiah pada Sunjaya.

Pemberian hukuman tersebut sesuai dengan Pasal 12 huruf (a) dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pihak hukum Sunjaya sempat mengajukan banding terkait hukuman tersebut. Namun, pada bulan Oktober 2023, Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menolak tuntutan tersebut dan justru memperberat hukuman Sunjaya menjadi sembilan tahun penjara dengan subsider tiga bulan.

Setelah mendengar namanya disebut dalam kasus Vina, Ramdhani Purwadi Sastra Sunjaya langsung menampik hal tersebut, terlebih saat kejadian tersebut dirinya masih berusia 11 tahun atau kelas 5 SD.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Kejanggalan, Aktor Utama Pembunuhan Vina Cirebon Masih Jadi Teka-Teki

Banyak Kejanggalan, Aktor Utama Pembunuhan Vina Cirebon Masih Jadi Teka-Teki

Liks | Rabu, 29 Mei 2024 | 07:15 WIB

Ayah Korban Eky di Kasus Vina Bungkam, Eks Kabareskrim Susno Duadji Khawatir Opini Publik Makin Liar

Ayah Korban Eky di Kasus Vina Bungkam, Eks Kabareskrim Susno Duadji Khawatir Opini Publik Makin Liar

Entertainment | Selasa, 28 Mei 2024 | 20:45 WIB

Siapa Melmel yang Muncul di Kasus Vina Cirebon? Ngaku Jadi Saksi Kunci di TKP Pembunuhan

Siapa Melmel yang Muncul di Kasus Vina Cirebon? Ngaku Jadi Saksi Kunci di TKP Pembunuhan

Lifestyle | Selasa, 28 Mei 2024 | 19:42 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×