Raffi Ahmad Cs Ketahuan Tour Moge Tanpa Plat, Padahal Harga Bikin dan Denda Tak Seberapa Dibanding Kekayaan

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 29 Mei 2024 | 16:04 WIB
Raffi Ahmad Cs Ketahuan Tour Moge Tanpa Plat, Padahal Harga Bikin dan Denda Tak Seberapa Dibanding Kekayaan
Ariel Noah saat touring naik moge. (Instagram)

Diketahui, biaya untuk membayar denda motor tanpa pelat diatur dalam Pasal 280 UU No. 22 Tahun 2009.

Denda yang dibebankan Raffi Ahmad dan Ariel Noah bisa mencapai Rp500.000. Tak cukup di situ, mereka juga berpotensi untuk mendapat kurungan penjara maksimal 2 bulan sesuai dengan UU tersebut.

"Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000," bunyi Pasal 280 UU No. 22 Tahun 2009.

Biaya buat pelat nomor di tiap daerah berbeda-beda. Untuk membuat pelat nomor, juga diperlukan untuk mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.

Syarat-syarat pembuatan pelat nomor baru antara lain:

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP asli pemilik motor dan fotokopi sesuai yang tercantum di data identitas kendaraan
  • Surat kuasa, jika pemilik kendaraan berhalangan dan diwakilkan pihak lainMembawa motor yang akan diganti plat nomor kendaraannya.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI