Profil 3 Hakim MA yang Kabulkan Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Farah Nabilla

Kamis, 30 Mei 2024 | 20:23 WIB
Profil 3 Hakim MA yang Kabulkan Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Gedung Mahkamah Agung - Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung. (Dinas Kebudayaan Jakarta)

Mahkamah Agung (MA) baru-baru ini mengabulkan gugatan dari Partai Garuda terkait dengan batas usia kepala daerah baik calon gubernur ataupun wakil gubernur melalui putusan yang diterbitkan dengan Nomor 23 P/HUM/2024 yang disahkan pada 29 Mei 2024 kemarins

Dari adanya putusan tersebut, saat ini calon kepala daerah tidak harus berusia 30 tahun agar bisa mencalonkan diri dalam Pilkada.

Setidaknya, ada 3 hakim agung yang mengadili kasus ini, diantaranya yaitu Yulius sebagai Ketua Majelis yang beranggotakan Cerah Bangun dan Yodi Martono Wahyunadi.

Lantas, seperti apakah profil 3 hakim MA yang dikabulkan gugatan syarat usia calon kepala daerah? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Profil Hakim Agung Yulius

Hakim Agung Yulius diketahui lahir di Bukittinggi pada 17 Juli 1958. Yulius mengawali karir kehakimannya sejak tahun 1984 sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Padang sebelum pindah ke PN Blangkejeren Aceh Tenggara.

Pada tahun 1989 sampai 1992, ia merangkap jabatan sebagai hakim pengadilan agama di Balai Asahan.

Tak hanya itu, Yulius juga melanjutkan karirnya sebagai hakim Tata Usaha Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado sampai tahun 1996.

Ia kemudian dipindah tugaskan ke PTUN Jakarta sampai tahun 2001, dimana pada awal tahun 2001 merupakan awal mula Yulius didapuk sebagai pimpinan pengadilan.

baca juga

Ia pertama kalinya ditugaskan sebagai Ketua Pengadilan di PTUN Semarang pada tahun 2001 - 2003. Kemudian ia kembali ditugaskan sebagai PTUN Pekanbaru selama 2 tahun.

Lalu di tahun 2006 - 2010, Yulius mengawali karir sebagai Hakim Tinggi di PTUN Jakarta.

Jabatan tersebut menjadi batu loncatan Yulius di kehakiman. Di tahun 2010, ia berhasil lolos dan dilantik menjadi Hakim Agung sampai saat ini.

Profil Hakim Agung Cerah Bangun

Hakim Agung kelahiran 13 Juli 1971 ini sebelumnya menduduki jabatan sebagai Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Direktorat Jenderal Bea Fukai atau DJBC di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebelum itu, ia bersekolah di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada tahun 1994. Kemudian ia melanjutkan pendidikan S3-nya di Universitas Indonesia sampai tahun 2018.

Ia kemudian mengawali karir dengan memegang jabatan sebagai Kepala Kantor DJBC wilayah Maluku, Papua, dan Papua Barat di tahun 2016.

Setelah itu, ia dilantik menjadi Hakim Agung di tahun 11 Agustus 2022. Lalu ia dilantik bersama dengan Nani Indrawati dan juta dua hakim Ad Hoc Tipikor lainnya.

Profil Hakim Agung Yodi Martono Wahyunadi

Hakim Yodi Martono Wahyunadi merupakan salah satu Hakim Agung di bagian kamar tata usaha negara.

Yodi lahir dan dibesarkan di Ciamis, Jawa Barat pada 2 Maret 1963.

Ia mengawali karirnya sebagai Hakim Agung pada tahun 2017 melalui rekerutmen di Komisi Yudisial (KY) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia dilantik oleh DPR bersama dengan 4 nama lainnya dalam Sidang Paripurna yang dilaksanakan pada 26 September 2017.

Ia menjadi salah satu Hakim Agung yang mengadili permohonan pembatalan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Syarat Capres dan Cawapres.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Kepala Daerah, Aria Bima Enggan Buru-buru Anggap Demi Kepentingan Kaesang

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Kepala Daerah, Aria Bima Enggan Buru-buru Anggap Demi Kepentingan Kaesang

Kotak Suara | Kamis, 30 Mei 2024 | 19:28 WIB

Ramai Putusan MA Soal Batas Usia Kepala Daerah, Adi Prayitno Sentil Siapa Anak Muda Spesial?

Ramai Putusan MA Soal Batas Usia Kepala Daerah, Adi Prayitno Sentil Siapa Anak Muda Spesial?

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 19:13 WIB

De Javu Putusan MA dan MK Soal Usia Calon Pejabat: Kembali Muluskan Langkah Anak Jokowi

De Javu Putusan MA dan MK Soal Usia Calon Pejabat: Kembali Muluskan Langkah Anak Jokowi

Lifestyle | Kamis, 30 Mei 2024 | 18:54 WIB

Respons Jokowi Soal Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah: Tanya Ke MA Atau Yang Gugat

Respons Jokowi Soal Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah: Tanya Ke MA Atau Yang Gugat

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 18:22 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×