Ramai Putusan MA Soal Batas Usia Kepala Daerah, Adi Prayitno Sentil Siapa Anak Muda Spesial?

Baehaqi Almutoif

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:13 WIB
Ramai Putusan MA Soal Batas Usia Kepala Daerah, Adi Prayitno Sentil Siapa Anak Muda Spesial?
Gedung Mahkamah Agung - Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung. (Dinas Kebudayaan Jakarta)

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan mengenai uji materi soal batas usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun yang diajukan Partai Garuda.

MA meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencabut aturan perihal batas usia calon kepala daerah. Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 dinilai bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016.

Putusan tersebut membuka kemungkinan seorang calon yang belum berumur 30 tahun saat pendaftaran bisa maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

Analis politik Adi Prayitno dalam cuitannya di akun X miliknya menyindir putusan tersebut sebagai kabar 'baik'. Dia juga bertanya mengenai siapa sosok spesial yang dimaksud akan maju sebagai calon gubernur (cagub).

"Kabar “baik” bagi yg umurnya di bawah 30 thn utk maju pilgub. Hebat dan keren demokrasi negara kita..siapakah kira2 anak muda spesial di bawah 30 thn bs maju pilgub ya?" cuit Adi Prayitno dikutip pada Kamis (30/5/2024).

Cuitan Adi tersebut mendapat banyak komentar dari warganet.

"siapa yang tahu di awal 2024 sampai akhir bulan mei 2024 banyak kejadian diluar nalar akal sehat untuk orang awam terjadi.. pertanda apa ini kita tidak akan pernah tahu sebelum tiba diujung kekuasaan Jokowi.. batin kita lagi diuji... masih waras atau sudah....," komentar akun @Citr********.

"Memang akhirnya dipilih / tidak dipilih oleh rakyat . Tapi kalau tidak mengubah aturan, tidak akan bisa daftar. Fair aja tunggu 5 tahun lagi sesuai aturan," cuit akun @Pian*****.

"Yaitulah "demokrasi". Bisa maju pilgub pun belum tentu bisa jadi gubernur kalau tak ada rakyat yang memilih. Yg bikin aturan kan "rakyat" juga....," tulis akun @jam******.

baca juga

Diberitakan sebelummya, Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mencabut aturan perihal batas usia calon kepala daerah.

Hal itu disampaikan dalam putusan yang menerima gugatan Partai Garuda soal batas usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun.

"Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari pemohon Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda)," demikian dikutip dari putusan MA, Kamis (30/5/2024).

Dalam putusannya, MA menyatakan Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016.

Adapun pasal tersebut berbunyi 'Warga Negara Indonesia dapat menjadi calon gubernur dan wakil gubernur memenuhi syarat sebagai berikut: (d) berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur'.

MA menilai Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.''

"Memerintahkan kepada KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota," masih dalam putusan MA tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

De Javu Putusan MA dan MK Soal Usia Calon Pejabat: Kembali Muluskan Langkah Anak Jokowi

De Javu Putusan MA dan MK Soal Usia Calon Pejabat: Kembali Muluskan Langkah Anak Jokowi

Lifestyle | Kamis, 30 Mei 2024 | 18:54 WIB

Respons Jokowi Soal Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah: Tanya Ke MA Atau Yang Gugat

Respons Jokowi Soal Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah: Tanya Ke MA Atau Yang Gugat

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 18:22 WIB

Momen Ketua MK Semprot Saksi Dari KPU Karena Salah Beri Surat Suara Ke Pemilih

Momen Ketua MK Semprot Saksi Dari KPU Karena Salah Beri Surat Suara Ke Pemilih

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 18:03 WIB

Terkini

Ilmuwan Ubah Sampah Plastik Jadi Kue Kering yang Bisa Dimakan, Kok Bisa?

Ilmuwan Ubah Sampah Plastik Jadi Kue Kering yang Bisa Dimakan, Kok Bisa?

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 11:10 WIB

Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI

Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 11:10 WIB

Ada Pelantikan Baru, Suahasil Pastikan Perombakan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Sah

Ada Pelantikan Baru, Suahasil Pastikan Perombakan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Sah

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 11:05 WIB

Kondisi Eks Timnas Inggris Andros Townsend Usai Digilas Mesin Perata Rumput

Kondisi Eks Timnas Inggris Andros Townsend Usai Digilas Mesin Perata Rumput

Bola | Senin, 21 September 2026 | 11:05 WIB

Basecamp Nyaman Sebelum ke Dieng, Ini 3 Hotel di Kota Wonosobo dengan Alat Pemanas

Basecamp Nyaman Sebelum ke Dieng, Ini 3 Hotel di Kota Wonosobo dengan Alat Pemanas

Jawa Tengah | Senin, 21 September 2026 | 11:02 WIB

NASA Teliti Kawah Baru di Bulan, Punya Titik Dingin Aneh

NASA Teliti Kawah Baru di Bulan, Punya Titik Dingin Aneh

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 11:01 WIB

Italia Larang Siswi Pakai Hijab di Sekolah

Italia Larang Siswi Pakai Hijab di Sekolah

News | Senin, 21 September 2026 | 11:00 WIB

Kim Ji-Yeong, Lahir Tahun 1982: Potret Sunyi Perempuan dalam Belenggu Patriarki

Kim Ji-Yeong, Lahir Tahun 1982: Potret Sunyi Perempuan dalam Belenggu Patriarki

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 11:00 WIB

Mendag Klaim MBG Tak Bikin Harga Pangan Naik: Telur Surplus Justru Terserap

Mendag Klaim MBG Tak Bikin Harga Pangan Naik: Telur Surplus Justru Terserap

News | Senin, 21 September 2026 | 10:59 WIB

Minyak Dunia Turun Meski Timur Tengah Memanas, Pasokan Saudi Jadi Penahan

Minyak Dunia Turun Meski Timur Tengah Memanas, Pasokan Saudi Jadi Penahan

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:58 WIB

×