4. Kaesang Diisukan Maju Pilgub Jakarta

Terbaru, ada Mahkamah Agung (MA) yang mengubah aturan batas usia calon kepala daerah. Kaesang yang masih berusia 29 tahun sebelumnya tak bisa mendapatkan tiket untuk memperebutkan kursi gubernur dan wakil gubernur Jakarta karena aturan batas minimum usia calon gubernur yang diatur KPU.
Dalam Peraturan KPU, calon gubernur harus berusia 30 tahun ketika ditetapkan KPU sebagai kandidat yang akan berlaga di pilkada. Namun, kini MA mengatur usia calon kepala daerah dihitung pada saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif.
Karena diubah oleh MA, maka Kaesang bisa mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat untuk berlaga, seandainya pada hari pelantikan kelak dia telah memenuhi batas usia tersebut. Diketahui Kaesang baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 kelak.
Di sisi lain, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad telah mempromosikan Kaesang sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 lewat unggahan di akun Instagram. Kaesang disebut-sebutakan dipasangkan dengan Budisatrio Dijwandono yang merupakan keponakan Prabowo.
Kontributor : Trias Rohmadoni