Kaesang Pangarep Punya Jalan Mulus ke Pilgub 2024, Gibran Irit Bicara

Ronald Seger Prabowo | Suara.com

Kamis, 30 Mei 2024 | 22:01 WIB
Kaesang Pangarep Punya Jalan Mulus ke Pilgub 2024, Gibran Irit Bicara
Gibran dan Kaesang Pangarep. [instagram/@kaesanggg]

Suara.com - Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep disebut-sebut mendapatkan jalan mulus untuk maju ke Pilgub 2024.

Hal itu setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan hak uji materi tentang batas usia minimal calon kepala daerah yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Ahmad Ridha Sabana.

Dalam putusannya, MA meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencabut aturan batas usia calon kepala daerah minimal berusia 30 tahun dan 24 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pasangan calon terpilih.

Banyak yang menilai atau beranggapan bahwa keputusan tersebut untuk memuluskan Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada 2024 nanti.

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka pun menanggapi soal putusan MA yang dinilai memuluskan  sang adik Kaesang Pangarep untuk maju Pilkada 2024.

"Ya, keputusannya di Kaesang untuk maju atau tidaknya. Tanyakan saja, tanyakan ke teman-teman PSI," terang Gibran saat ditemui di Taman Balekambang Solo, Kamis (30/5/2024).

Ketua Umum PSI tersebut bahkan santer bakal maju di Pilkada DKI Jakarta 2024 nanti. Apalagi dengan adanya putusan MA soal batas usia minimal untuk maju di pilkada.

"Tanya ke Kaesang saja," ungkap dia.

Gibran menegaskan bahwa putusan MA tersebut membuka kesempatan bagi anak muda lain untuk berkiprah dalam Pilkada 2024. Bahkan potensi anak muda untuk terjun politik semakin luas.

"(Kesempatan untuk anak muda) Ada terbuka luas, untuk semua," jelas suami Selvi Ananda ini.

Seperti diketahui, MA mengubah syarat dan ketentuan terkait minimal usia calon kepala daerah menjadi 30 tahun saat pelantikan untuk calon tingkat provinsi dan 25 tahun untuk calon tingkat kabupaten/kota. Padahal sebelumnya syarat tersebut hanya berlaku saat pendaftaran sebagai calon.

Ini merupakan pengabulan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9/2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"KABUL PERMOHONAN HUM (Hak Uji Materi)," demikian bunyi Putusan MA Nomor 23/P/HUM/2024 sebagaimana yang termaktub dalam laman Kepaniteraan MA.

MA menyatakan Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9/2020 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada. 

Putusan MA itu diketok oleh Ketua Majelis Yulius dengan anggota Cerah Bangun dan Yodi Martono Wahyunandi pada Rabu 29 Mei 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muncul Poster Keponakan Prabowo dan Kaesang Maju di Pilkada Jakarta, Ini Kata Demokrat

Muncul Poster Keponakan Prabowo dan Kaesang Maju di Pilkada Jakarta, Ini Kata Demokrat

Video | Kamis, 30 Mei 2024 | 20:35 WIB

Demi Ngidam Erina Gudono, Kaesang Harus Bolak-balik Pulang Buat Nyuapin Istri

Demi Ngidam Erina Gudono, Kaesang Harus Bolak-balik Pulang Buat Nyuapin Istri

Lifestyle | Kamis, 30 Mei 2024 | 20:28 WIB

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Kepala Daerah, Aria Bima Enggan Buru-buru Anggap Demi Kepentingan Kaesang

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Kepala Daerah, Aria Bima Enggan Buru-buru Anggap Demi Kepentingan Kaesang

Kotak Suara | Kamis, 30 Mei 2024 | 19:28 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB